Banda Aceh — Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polisi Wanita (Polwan) dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh, Jum’at (05/02/2021) membagikan masker kepada masyarakat yang hendak salat Jum’at di Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani menyebutkan, pembagian masker tersebut dilakukan lantaran masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker baik saat ke masjid maupun ketika melakukan kegiatan lainnya di luar rumah.
“Namun berhubung hari Jum’at, maka Polwan dari Ditlantas ini ikut ambil bagian untuk membagikan sedikitnya 1.000 masker kepada masyarakat yang hendak shalat ke Masjid Raya,” ucapnya.
Dengan demikian lanjutnya, diharapkan masyarakat lebih meningkatkan disiplinnya dalam mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan ibadah salat Jumat.
“Saat ingin menunaikan ibadah salat Jum’at, masyarakat wajib mematuhi prokes terutama memakai masker,” ujarnya.
Kegiatan bagi masker kepada masyarakat yang hendak melaksanakan salat jumat tersebut akan terus dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Pembagian masker untuk jamaah ini akan terus kita lakukan secara rutin dengan Masjid yang berbeda setiap minggunya. Ini semua sebagai upaya agar Aceh bebas dari pandemi covid-19,” pungkasnya. (IA)