INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

PPK RSUD Sabang Tanggapi Temuan BPK Rp57 Juta: Kami Tetap Tagih Kelebihan Bayar

Last updated: Jumat, 24 Oktober 2025 20:21 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
BPK temukan kekurangan volume pekerjaan proyek pembangunan gedung lift RSUD Sabang. Temuan berujung kelebihan bayar Rp57 juta yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah. Foto: Ilustrasi
SHARE

Sabang, Infoaceh.net – Setelah mencuat pemberitaan mengenai lemahnya kontrol anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sabang terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh senilai Rp57 juta, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Sabang Muhammad Rasyid akhirnya angkat bicara.

Dalam tanggapannya, Rasyid mengakui surat dari BPK memang ditujukan kepada Pengguna Anggaran (PA), bukan kepada Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK).

Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Banda Aceh melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. (Foto: Ist)
Kerja Sama dengan BNNK, Baitul Mal Banda Aceh Bantu Korban Narkoba Jalani Rehabilitasi

Namun, ia menegaskan tindak lanjut atas temuan tersebut sudah dilakukan melalui surat teguran yang diterbitkan oleh PA.

- ADVERTISEMENT -

“Memang surat dari BPK tujuan ke PA, bukan ke PPTK, dan surat teguran dari PA sudah dibuat,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (24/10/2025).

Rasyid juga memastikan pihaknya tidak tinggal diam dan terus berupaya menagih pengembalian dana kelebihan bayar dari rekanan pelaksana, CV AGP.

- ADVERTISEMENT -
Tim Kemenag Cek Kesiapan Aceh Calon Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

“Kami tetap nagih, bang, dan komitmen pihak rekanan akan mengembalikannya. Insya Allah, Bang, kita berupaya terus,” kata Rasyid atau yang lebih dikenal Ucok.

Namun, saat ditanya mengenai detail item pekerjaan yang menjadi sumber temuan BPK, Rasyid mengaku tidak terlalu mengingat.

“Kurang ingat, bang, apa-apa saja item-nya,” ujarnya menambahkan.

Kantin AAC USK Raih Sertifikasi Halal dari BPJPH

Sebelumnya, berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek lanjutan pembangunan gedung lift RSUD Sabang dengan nilai kontrak Rp3,27 miliar.

- ADVERTISEMENT -

Temuan tersebut berujung pada kelebihan pembayaran sebesar Rp57.589.153 yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah.

Namun hingga penghujung Oktober 2025, rekanan baru menyetor Rp15 juta dari total kewajiban tersebut. Artinya, masih ada lebih dari Rp42 juta dana publik yang belum dikembalikan.

Inspektur pada Inspektorat Kota Sabang, Nouval SSTP MSi membenarkan hal itu. “Benar, sudah dicicil. STS-nya tadi malam baru diserahkan ke admin inspektorat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).

Minimnya tindak lanjut atas temuan ini kembali memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan di lingkungan RSUD Sabang. Apalagi, hingga kini direktur rumah sakit yang juga menjabat sebagai Pengguna Anggaran, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med, masih enggan memberikan keterangan.

Bahkan, pesan konfirmasi wartawan tak tersampaikan karena kontaknya memblokir akses komunikasi.

Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya besar tentang sejauh mana komitmen pihak rumah sakit dalam menegakkan prinsip akuntabilitas publik.

Sebab, sebagai pimpinan tertinggi kegiatan, direktur semestinya menjadi garda terdepan dalam memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi dan peraturan.

Kondisi ini jelas bertentangan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menegaskan kewajiban setiap pihak untuk mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara.

Pada akhirnya, proyek bernilai miliaran rupiah itu kini meninggalkan jejak persoalan serius, pekerjaan tak sesuai volume, uang negara bocor, dan tanggung jawab pejabat yang seolah menguap di balik diamnya institusi pelayanan publik tersebut.

TAGGED:audit BPK Acehdr Cut Meutia Aisywanikelebihan bayar rekanan CV AGPproyek gedung lift RSUD SabangRSUD Sabangtemuan BPK Rp57 jutatransparansi keuangan daerah
Previous Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi mengukuhkan ulama kharismatik Aceh Abuya Syeikh H. Amran Waly Al-Khalidy, sebagai Wali Agama Aceh. (Foto: Ist) Mualem Kukuhkan Abuya Amran Waly sebagai Wali Agama Aceh
Next Article Tim Kemenag Cek Kesiapan Aceh Calon Tuan Rumah MTQ Nasional 2028
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Sahputra, mengundurkan diri dari jabatannya
Umum
Kepala BKPSDM Aceh Selatan Mengundurkan Diri
Jumat, 24 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi mengukuhkan ulama kharismatik Aceh Abuya Syeikh H. Amran Waly Al-Khalidy, sebagai Wali Agama Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Mualem Kukuhkan Abuya Amran Waly sebagai Wali Agama Aceh
Jumat, 24 Oktober 2025
Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Forum Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Aceh (FPPA) menyerukan agar Pemerintah Aceh segera mengambil langkah nyata menyelamatkan lingkungan dari ancaman eksploitasi tambang dan kebijakan pembangunan tidak berkeadilan.
Umum

Perempuan Paralegal Aceh Serukan Penyelamatan Alam dari Eksploitasi Tambang

Jumat, 24 Oktober 2025
Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong Jantho Baro, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Kamis (23/10).
Umum

Polres Aceh Besar Ungkap 44 Kasus Narkoba, 58 Tersangka Ditangkap

Jumat, 24 Oktober 2025
Sebanyak 38 ASN UIN Ar-Raniry Banda Aceh dikukuhkan sebagai pengurus KORPRI unit kampus tersebut, Kamis (23/10).
Umum

Diketuai Hilmi, 38 ASN UIN Ar-Raniry Dikukuhkan Jadi Pengurus KORPRI

Jumat, 24 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menandatangani prasasti pada grand opening RSU Putri Bidadari Aceh di Gampong Lamreung, Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (23/10).
Umum

Kapolda: RSU Putri Bidadari Perkuat Pelayanan Kesehatan Aceh

Jumat, 24 Oktober 2025
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Dr Dwi Purwantoro meninjau pembangunan D.I Lhok Guci di Aceh Barat. (Foto: Ist)
Umum

Dua Dekade Dibangun, Irigasi Lhok Guci di Aceh Barat Hampir Rampung

Jumat, 24 Oktober 2025
Aroma korupsi menyeruak dari lembaga pengelola dana zakat Baitu Mal Aceh Singkil, kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat adanya praktik KKN dalam pengelolaan dana ZIS tahun 2016–2017. (Foto: Ist)
Umum

Dana ZIS Rp7,1 Miliar Diduga Raib: Kejari Didesak Usut Dugaan KKN di Baitul Mal Aceh Singkil

Kamis, 23 Oktober 2025
UIN Ar-Raniry menandatangani MoU bersama dua universitas ternama di Turki, yaitu Istanbul University dan Istanbul Ticaret University. (Foto: Ist)
Umum

UIN Ar-Raniry Gandeng Dua Universitas di Turki, Perkuat Langkah Menuju Kampus Kelas Dunia

Kamis, 23 Oktober 2025
Trans Koetaradja melayani perjalanan masyarakat di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar secara gratis dari tahun 2016 hingga sekarang tahun 2025.
Umum

Layani Gratis Sejak 2016, Trans Koetaradja Hidup Karena Dana Otsus

Kamis, 23 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?