Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

PPKM Diperketat, Jam Operasional Tempat Usaha di Banda Aceh Dibatasi Hingga Pukul 17.00 WIB

Last updated: Kamis, 8 Juli 2021 14:50 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy
SHARE

BANDA ACEH — Kota Banda Aceh masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level 4 (diperketat) dalam Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada yang didampingi Karo Ops Kombes Pol Agus Sarjito melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy, Kamis (8/7) menyebutkan, dengan masuknya Kota Banda Aceh dalam kategori PPKM Mikro level 4 yang diperketat itu, maka ada sejumlah aturan yang diberlakukan untuk pelaku usaha.

Salah satunya pembatasan jam operasional pada tempat usaha atau kuliner sampai pukul 17.00 WIB. Namun, layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB.

- Advertisement -

“Aturan yang diberlakukan untuk pelaku usaha berdasatkan Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 meliputi untuk pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall, yaitu untuk makan/minum di tempat sebesar 25% dari kapasitas, kemudian jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat,” sebut Kabid Humas.

Selanjutnya untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan jam 20.00 waktu setempat.

- Advertisement -

Sedangkan untuk restoran yang hanya melayani pesan antar/dibawa pulang dapat beroperasi 24 jam serta semua kegiatan di atas tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Putra Aceh Teuku Rahmatsyah Jadi Kajari Medan
Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Kakanwil Kemenag Lantik PPPIH Debarkasi Aceh
Kemenag Aceh Terima 840 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021
Legislator Golkar: Noel Coreng Muka Presiden

“Untuk pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat dan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” jelas Kabid Humas.

“Supaya pemilik usaha paham kewajiban mereka tutup jam 17.00 WIB dan pada saat operasional dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 % dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tutur Kabid Humas.

Menurutnya, mulai Kamis (8/7) hari ini akan digelar patroli untuk diminta tutup tempat jam 17.00 Wib dan mulai hari Senin depan bagi yang melanggar akan diberi sanksi. (IA)

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Nekat Ubah Hasil Tes PCR, Polda Aceh Amankan Penumpang Batik Air Berprofesi Petugas Avsec Bandara Soetta
Next Article Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

You May also Like

Umum

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyeludupan 80 Kg Sabu di Aceh Timur, 4 Pelaku Ditangkap

Rabu, 21 April 2021
Pernah Ketangkap Memesan Perempuan di Bawah Umur
Umum

Mantan Karyawan Bongkar Dugaan Skandal Richard Lee: Isu Wanita Lain Santer di Palembang hingga Tuduhan Pemesanan Perempuan di Bawah Umur

Senin, 23 Juni 2025
Umum

WHO Rekomendasikan Vaksin Sinovac, 12.428 Penderita Covid-19 Aceh Sembuh

Senin, 7 Juni 2021
Jemaah haji Aceh yang tergabung dalam kloter BTJ-12 atau kloter terakhir berangkat ke Tanah Suci Arab Saudi pada Senin besok, 19 Juni 2023
Umum

Jemaah Haji Aceh Kloter 12 Terbang ke Tanah Suci Senin 19 Juni

Minggu, 18 Juni 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?