Infoaceh.net – Meskipun Presiden Prabowo Subianto pasang badan terkait utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh yang diwariskan dari era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), tuntutan publik agar kasus dugaan markup di proyek tersebut diusut hingga ke akar tetap menguat.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menegaskan bahwa sikap pasang badan Prabowo tidak boleh menutup pintu penegakan hukum. Ia menyebut, proyek Whoosh yang menelan dana ratusan triliun rupiah itu harus diaudit secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya.
“Forgive don’t forget. Otak dari markup utang Whoosh harus diusut. Jangan sampai kasus besar ini menguap tanpa proses hukum,” ujar Hari
Hari menilai, pemerintah harus meneladani kasus Hambalang di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang bisa diusut hingga ke ranah hukum. Menurutnya, kasus Whoosh tidak kalah besar dan menyangkut kepentingan keuangan negara.
“Kalau kasus Hambalang saja bisa diusut, seharusnya aktor intelektual kasus Whoosh juga bisa diungkap. Jangan sampai mereka menghilang ditelan bumi,” tegasnya.
Meski begitu, Hari menganggap langkah Prabowo untuk menenangkan publik terkait utang Whoosh masih bisa dimaklumi. Presiden, kata dia, memang perlu menjaga stabilitas keuangan negara, apalagi utang proyek tersebut sudah membebani APBN sejak 2023.
“Sikap Prabowo pasang badan bukan sesuatu yang keliru, asal dilakukan dengan koridor hukum yang jelas. Kalau nanti ada Perpres atau Keppres yang menjelaskan skema penalangan utang Whoosh lewat APBN, maka itu baru bisa disebut pasang badan secara formal,” jelas Hari.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tetap harus dibahas bersama DPR agar memiliki legitimasi hukum dan politik yang kuat. “Kalau tidak ada persetujuan DPR, berarti Prabowo masih sebatas omon-omon menenangkan polemik,” pungkasnya.
Kasus utang Whoosh hingga kini masih menjadi perbincangan publik. Selain karena nilainya yang fantastis, proyek kereta cepat itu juga dinilai belum memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat. Desakan agar dilakukan audit forensik dan penelusuran dugaan markup terus disuarakan berbagai kalangan.



