Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Praktisi Pertanyakan SE Pj Gubernur, Apakah Warung Kopi Sarang Maksiat?

Tokoh agama yang juga praktisi warung kopi Tgk Syarifuddin MA PhD mempertanyakan SE Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang melarang buka warkop di atas pukul 12 malam

BANDA ACEH — Tokoh agama di Banda Aceh yang juga praktisi warung kopi Tgk Syarifuddin MA PhD mempertanyakan Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang melarang membuka warkop di atas pukul 12 malam, karena rawan terjadi kemaksiatan dan pelanggaran syariat.

“Poin SE Pj Gubernur Aceh yang melarang membuka warung kopi di atas pukul 12 malam, ini menjadi pertanyaan serius bagi kita, apakah warkop ini menjadi sarang maksiat? Mestinya yang perlu ditekankan juga adalah penerapan syariat Islam di kantor-kantor pemerintahan, terutama Kantor Gubernur Aceh,” kata Tgk Syarifuddin saat menjadi narasumber kajian aktual Tastafi Banda Aceh dengan tema “Surat Edaran Pj Gubernur, Mampukah Memperkuat Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh?”, Sabtu malam (12/8/2023).

Pemilik usaha warung kopi Solong ini mengatakan, dari dulu warung kopi di Aceh sudah dipahami sebagai ajang sosial dan tempat silaturahmi. Menjadi simbol budaya dan ekonomi.

Warung kopi itu sebuah bentuk kehidupan di masyarakat Aceh, dan menjadi pusat silaturahmi dan informasi, karena banyak hal yang bisa dibahas saat minum kopi bersama.

Menurutnya, kalau ada sebagian tempat di warung kopi yang kedapatan ada terjadinya kemaksiatan dan pelanggaran syariat Islam, mestinya pelaku yang ditindak, dan pemilik warkopnya diberi peringatan bukan malah memerintahkan menutup warung kopi secara keseluruhan.

“Aceh saat ini sudah sangat aman, jangan dibuat terkesan seolah-olah Aceh hari ini tidak baik dan tidak aman. Dalam hal penerapan syariat Islam, mestinya Pemerintah Aceh dalam hal ini Pj Gubernur Aceh menjalankan aturan yang sudah ada terkait penerapan syariat Islam, dengan memaksimal instansi terkait yang ada,” ucapnya.

Tgk Syarifuddin juga menyarankan Pemerintah Aceh mestinya meningkatkan perannya dalam mengedukasi masyarakat agar mau menjalankan syariat Islam bukan malah mengkambinghitamkan warung kopi.

“Seharusnya dalam penguatan syariat Islam ada kearifan-kearifan lokal yang dipertimbangkan oleh Pj Gubernur Aceh, bukan hanya sekedar mengeluarkan Surat Edaran,” tegas Imum Chik Masjid Baitusshalihin Ulee Kareng yang akrab disapa Cek Din ini.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks