Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Prof Samsul Rizal Mundur, Dr Taqwaddin Ditetapkan Jadi Ketua ICMI Aceh

Dr Taqwaddin Husin disepakati sebagai Ketua ICMI Orwil Aceh sisa masa jabatan periode 2021-2026, Senin (4/3)

BANDA ACEH — Dr Taqwaddin Husin disepakati sebagai Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Aceh sisa masa jabatan periode 2021-2026.

Rapat penetapan Ketua ICMI Aceh diselenggarakan secara khusus untuk menindak lanjuti surat Nomor 017-A/ICMI-4/02/2024 perihal Arahan MPP ICMI terhadap Kepengurusan MPW ICMI Orwil Aceh.

Dalam rapat tersebut Ketua ICMI Orwil Aceh Prof Dr Ir Samsul Rizal mengundurkan diri dan menyetujui dengan ikhlas dan meminta kepada peserta rapat agar memilih penggantinya untuk melanjutkan kepengurusan masa sisa, dikarenakan kesibukan serta agar tidak menimbulkan miskomunikasi dalam kepengurusan ke depan.

Rapat pimpinan dengan agenda khusus tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Maret 2024 pukul 16.30 – 18.00 WIB di Kantor ICMI Aceh, Komplek Gedung Baperis Aceh.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Pengurus Pusat ICMI Prof Teuku Abdullah Sani, Prof Apridar Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh, Prof Sofyan Sekretaris Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh, Dr Azwar Umri Sekretaris Dewan Penasehat Orwil Aceh, Para Wakil Ketua, Sekretaris Umum Prof Rajuddin dan para Wakil Sekretaris Umum serta para Wakil Bendahara.

Rapat pleno tersebut berlangsung penuh kekeluargaan. Rapat juga dihadiri langsung oleh Ketua ICMI Orwil Aceh Prof Samsul Rizal.

Prof Samsul meminta pengurus untuk memilih penggantinya, dikarenakan ia memiliki kesibukan sehingga kurang aktif dalam beberapa waktu lalu.

Untuk tidak terjadi miskomunikasi, Prof Samsul legowo dan menyetujui untuk memilih pengganti lokomotif organisasi para cendikiawan Aceh tersebut.

Peserta rapat menetapkan secara aklamasi Dr Taqwaddin sebagai punggawa ICMI Orwil Aceh untuk masa sisa kepemimpinan Samsul Rizal tersebut.

Dengan penuh kekeluargaan, rapat yang berlangsung singkat tersebut meminta Taqwaddin agar besedia untuk melanjutkan sisa waktu dua tahun enam bulan ke depan sebelum dilakukan Musyawarah Wilayah (Muswil).

Taqwaddin dalam sambutan singkat menyatakan siap meneruskan roda organisasi ICMI Aceh yang selama ini agak melambat dan kurang dinamis.

“Saya dengan penuh haru menerima kepercayaan dari bapak/ibu pengurus serta dewan pakar dan penasehat untuk melanjutkan roda organisasi yang kita cintai ini. Mohon doa dan dukungannya,” ungkap Taqwaddin, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang juga Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Tutup
Enable Notifications OK No thanks