Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Profesor Kriminologi Ungkap Tewasnya Diplomat Kemlu Bukan Karena Pembunuhan, Tapi Antara 2 Hal Ini

#image_title

Juga kata Adrianus polisi sudah melakukan pemeriksaan digital forensik.

“Sudah pula mewawancara sekian banyak orang, melakukan pemeriksaan atau gelar TKP selama empat kali untuk satu lokasi yang segitu kecil dan tidak ada orang lain yang melakukan kontaminasi terhadap TKP tersebut. Maka apa sulitnya mengungkap kasus ini,: kata Adrianus.

Adrianus menduga bahwa sebetulnya 80 persen penyebab dan motif kematian korban sudah diketahui polisi.

“Tinggal kemudian, ada satu dua hal yang masih perlu di cross check lah gitu ya. Nah, itu yang kemudian masih menunggu tadi. Tapi sebetulnya kesimpulannya sudah diketahui oleh kepolisian. Jadi menurut saya apa yang dilakukan oleh Kompolnas pada pada satu sisi memperkuat sebetulnya arah dari penyelidikan polisi,” kata Adrianus.

Tepis Pembunuhan 

Menurut Adrianus semua reserse kepolisian diajarkan untuk berangkat dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Karena sebetulnya fakta itu ada di TKP. Jangan malah keluar-keluar yang lalu ujung-ujungnya melahirkan cocokologi. Nah, sejauh ini sebetulnya dengan situasi yang ideal, dengan kata lain TKP-nya tidak rusak, dan tidak ada orang yang lalu lalang,” kata Adrianus.

Maka, menurut Adrianus, sebetulnya semua hal yang menjadi penyebab dan motif kematian korban ada di TKP.

Ia juga menyinggung apa yang dikatakan oleh Humas Polda Metro Jaya bahwa pada ini sedang dilakukan pemeriksaan laboratoris oleh puslabfor.

“Karena pemeriksaan puslabfor, sebetulnya itu untuk mencari penyebab mati,” kata Adrianus.

“Dan sementara kalau kita bicara mengenai pemeriksaan oleh teman-teman psikolog forensik, itu untuk mencari motif. Nah, ini juga yang bisa berbeda nih ya,” ujarnya.

“Kalau misalnya diketahui bahwa sebab matinya adalah karena mohon maaf, batang lehernya dibekap atau dihentikan dalam rangka pembunuhan dan ada orang yang sakit hati, maka ada semacam kesesuaian. Antara sebab mati dan motif. Tapi ketika misalnya tidak ada, nanti timbul lagi keraguan, timbul lagi kontroversi, timbul lagi pertanyaan dan nanti ujung-ujungnya teman-teman Kompolnas turun lagi,” kata Adrianus.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x