Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Profesor Kriminologi Ungkap Tewasnya Diplomat Kemlu Bukan Karena Pembunuhan, Tapi Antara 2 Hal Ini

#image_title

“Jadi hati-hati ya dengan kemungkinan bahwa kasus ini masih ramai. Mengingat kalau misalnya antara sebab mati dan motif kematian itu ternyata masih bisa menimbulkan pertanyaan,” kata Adrianus.

Terkait apakah pelaku kejahatan bisa merekaya kejahatan dengan sempurna hingga semua tidak terdeteksi termasuk barang buktinya, menurut Adrianus hal itu bisa saja meski sangat sulit.

“Cuma masalahnya adalah untuk membuat satu modus sesempurna itu sulit,” katanya.

Bahkan sekalipun sudah dirasa sempurna, tetap saja kata Adrianus ada celah untuk penegak hukum mengungkapnya.

“Maka jangan lupa ya bahwa di kejahatan itu kan ada faktor modus, ada faktor lokus, ada faktor aktus, dan ada faktor tempus. Nah, ada hal-hal yang bisa kita kendalikan soal modus, tapi soal yang lain soal tempat, waktu, soal cara itu kan tidak bisa kita atur. Cara mungkin masih bisa. Jadi ada hal-hal yang di luar ke kekuasaan kita sebagai pelaku kejahatan,” katanya.

Hal itu katanya menjadi entry point bagi penegak hukum untuk kemudian melakukan satu penelusuran.

“Jadi dalam hal ini saya menepis kalau ini adalah kasus pembunuhan. Jadi tinggal yang kedua atau ketiga,” kata Adrianus.

Di mana kedua adalah bunuh diri dan ketiga adalah karena kecelakaan akibat fetish seksual disorder atau ganguan seksual, dimana menggapai kepuasan dengan menggunakan lakban.

“Nah, masalahnya adalah tidak ada fakta yang begitu telak ya. Satu. Kedua, juga kemungkinan ada fakta yang kontradiktif ya. Sehingga kemudian lalu polisi terpaksa harus melakukan kegiatan SCI (science crime investigation) yang memiliki akurasi makin besar. Tapi tadi jadi lost time, maka kita kemudian harus menunggu,” kata Adrianus.

Padahal kata Adrianus tidak semua kasus harus dilakukan SCI untuk mengungkapkannya.

“Karena kita seperti di Jakarta yang dekat dengan pemeriksaan laboratori misalnya, maka kemudian disimpulkan saja, toh dalam hal ini kita mengenai probabilita. Bahwa kalau bukan ini pasti bukan itu, begitu kan. Nah, nampaknya Polda Metro ingin membuat satu situasi di mana faktor akurasi menjadi 100 persen ya. Alhasil kemudian kita harus menunggu,” kata Adrianus.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x