Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Profil Dharma Oratmangun yang Kini juga Berlakukan Royalti Musik Suara Alam

#image_title

Sebab, LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) telah menjalin kerja sama dengan pihak luar negeri terkait hal ini. 

“Harus bayar juga kalau pakai lagu luar negeri. Kita terikat perjanjian internasional. Kita punya kerja sama dengan luar negeri dan kita juga membayar ke sana,” ucap Dharma.

Tarif royalti musik bagi restoran dan kafe diatur dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti untuk Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait Musik dan Lagu Kategori Restoran. 

Berdasarkan aturan tersebut, pelaku usaha wajib membayar Royalti Pencipta: Rp60.000 per kursi per tahun dan Royalti Hak Terkait: Rp60.000 per kursi per tahun.

Profil Dharma Oratmangun

Nama Dharma Oratmangun bukanlah sosok asing di belantika musik Indonesia.

Lahir pada 30 April 1959, ia dikenal sebagai penyanyi, pencipta lagu, sekaligus produser musik yang telah berkiprah puluhan tahun dalam industri musik Tanah Air.

Karier Dharma di dunia musik melesat sejak ia meraih Juara I Festival Musik Pop Indonesia, yang menjadi tonggak awal kiprahnya di industri rekaman.

Tak hanya tampil sebagai penyanyi, ia juga aktif menciptakan lagu dan memproduseri berbagai proyek musik penting.

Salah satu momen bersejarah dalam kariernya adalah pada Oktober 2007, ketika Dharma dipercaya menjadi produser sekaligus penyanyi dalam album perdana Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Dharma juga memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan hak-hak seniman.

Ia dua kali menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), termasuk pada periode 2007–2011.

Komitmennya terhadap perlindungan hak cipta berlanjut saat ia dipercaya memimpin Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) sejak tahun 2012.

Di bawah kepemimpinannya, KCI terus berupaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap hak cipta lagu dan musik di Indonesia.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Sebanyak 1. 003 PPPK menerima SK pengangkatan aula Dinas Pendidikan Aceh pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025, setelah bertahun-tahun menanti. (Foto: Ist)
Kejagung Sita Alphard hingga Mini Cooper Milik Riza Chalid
Eksekusi Silfester Mandek, Ada Oknum Bermain?
Sie Propam Polresta Banda Aceh melaksanakan razia terhadap personel Polri di sejumlah warung kopi, Selasa (5/8). (Foto: Ist)
PDIP dan Gerbong Anies Merapat

PDIP dan Gerbong Anies Merapat

Umum
Hampir 50 Tentara Israel Bunuh Diri Usai Kembali dari Medan Perang Gaza, Ada Apa?
Dulu SBY Pertahankan Ambalat, Kini Prabowo dan Malaysia Mau Olah Bersama
Prabowo Hentikan Dominasi Jokowi Lewat Amnesti dan Abolisi
Bareskrim Tahan Gibran

Bareskrim Tahan Gibran

Umum
Profil Dharma Oratmangun yang Kini juga Berlakukan Royalti Musik Suara Alam
Korupsi Kuota Haji Hampir 1 Tahun Belum Ada Tersangka
Asuransi Jiwa dan Kesehatan Sebagai Benteng Perlindungan di Setiap Tahap Kehidupan
KPK Ogah Buka Hasil Pemeriksaan Tiga Pejabat Kementerian Agama
Gawat! Netanyahu Perintahkan Rebut Seluruh Gaza, Serang Daerah Padat Penduduk
Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta Atas Kasus Narkoba, Respons Fariz RM Mengejutkan
Harga Gabah Bagus, Pak Prabowo Bagus Sudah
Tak Bisa Berdamai, Silfester Harus Dieksekusi
Sumur Gas Pertamina Terbesar di Jabar Meledak
Jokowi Cuci Tangan, Pendukung Mesti Hati-hati
Tom Lembong Terbukti Dikriminalisasi, Jokowi-Jaksa dan Hakim Harus Diperiksa
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x