Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Propam Dalami Dugaan Oknum Polisi Polda Aceh Peras Warga Langkat Rp 177 Juta

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto

BANDA ACEH — Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh masih mendalami dugaan pemerasan yang dilaporkan kuasa hukum EBG ke Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya, Senin, 18 September 2023.

Joko mengatakan, Bidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan tersebut.

Namun, sambungnya, keterangan dan fakta yang didapat berbeda dengan apa yang disampaikan kuasa hukum pelapor ke media.

Joko juga menyampaikan, pelapor adalah terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kata Joko, hingga saat ini keluarga dan kuasa hukum EBG, selaku pelapor belum dapat dimintai keterangan terkait informasi yang beredar luas di media tersebut, bahkan sudah viral.

“Dugaan pemerasan itu masih didalami oleh Propam. Keluarga atau kuasa hukum pelapor juga belum bisa dimintai keterangannya, padahal sudah dihubungi berkali-kali oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh. Kita tunggu saja hasilnya,” pungkas Joko Krisdiyanto.

Sebelumnya, diberitakan sejumlah oknum polisi Polda Aceh diduga melakukan pemerasan terhadap warga. Dugaan pemerasan yang dilakukan disebut mencapai Rp 177 juta.

Kini sejumlah oknum polisi tersebut telah dilaporkan oleh korban dan kuasa hukumnya ke Propam Mabes Polri, Senin (11/9/2023).

Adapun oknum polisi tersebut, diduga salah satunya adalah perwira yaitu Iptu H yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Aceh beserta lima anggota lainnya.

Dari penelusuran, Iptu H memiliki jabatan Panit 2 Unit 3 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Ia juga sempat menjabat Kapolsek Leupung, Polres Aceh Besar.

Laporan ke Propam Mabes Polri itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap warga Langkat bernama Erwin Bintang Gultom yang terjadi pada 20 Agustus 2023.

Saat itu, korban dipepet Avanza putih dengan nomor polisi B 4121 IN dikawasan Jalan Medan – Banda Aceh Gang Jamil, Desa Halaban, Kabupaten Langkat.

Sekitar pukul 01.00 WIB, 20 Agustus 2023. Tanpa tanya, Erwin langsung ditodong senjata api dan dipaksa berpindah posisi di mobil miliknya. Korban dijepit dan duduk di bangku belakang.

“Saya dipaksa pegang sabu dan timbangan bang, lalu difoto,” tuturnya dengan lemas, karena trauma atas kejadian itu.

“Enam oknum polisi itu awalnya mengaku dari Ditresnarkoba Polda Sumut,” tambahnya.

Usai dipaksa foto dengan memegang sabu dan timbangan, korban lalu disuruh menghubungi istrinya dan dipaksa meminta sejumlah uang sebagai tebusan.

Karena merasa terancam dan ketakutan, keluarga korban pun menyanggupi permintaan oknum polisi itu, usai menjual sejumlah perhiasan dan meminjam uang ke kerabatnya.

Pukul 10.00 WIB, keluarga diarahkan menyerahkan uang di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang. Usai menyerahkan uang Rp 177 juta, Hariati istri korban langsung diarahkan menjemput suaminya yang saat itu di mobil miliknya tepat di depan mobil Avanza yang ditumpangi enam oknum polisi itu.

Kuasa Hukum Erwin Bintang Gultom, Romy Tampubolon mengatakan, oknum anggota polisi Ditnarkoba Polda Aceh itu dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan pemerasan.

“Kedatangan kami sebagai kuasa hukum Erwin Bintang Gultom ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan oknum Polisi Polda Aceh yang bertugas di Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Aceh,” kata Romy, Rabu (13/9/2023) seperti dilansir dari laman tvonenews.com.

Lanjut Romy, pihaknya akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas dan berharap kliennya bisa mendapatkan keadilan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks