Sutrisno menduga perencanaan kedua proyek yang dikendalikan Alex dan Topan yang merupakan bestie Bobby bermasalah sejak awal. Hubungan bestie terlihat setelah Bobby menjabat gubernur, Alex ditarik menjadi Kadis Pendidikan Pemprov sementara Topan Obaja Putra menjabat Kadis PUPR.
Menurut Sutrisno jika manfaat dari alokasi anggaran yang cukup besar dari Pemko Medan terkait dua proyek ini tidak dapat dijelaskan secara detil maka membuka ruang untuk diselidiki KPK. Apalagi pembangunan galery sudah masuk kategori mangkrak karena pekerjaan seharusnya berakhir 31 Agustus 2024 namun hingga saat ini belum diserahterimakan. Dan jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian perencanaan dengan manfaat maka berarti terdapat kerugian negara.
Selain manfaat bagi warga kota Medan, sebut Sutrisno, perlu juga didalami manfaat dari penggunaan lahan bagi keluarga besar USU. Dokumen perencanaan dan perjanjian kerja sama harus diperiksa untuk melihat dugaan adanya pemufakatan jahat antara Bobby dan Muri sejak perencanaan kedua proyek.
“Pemeriksaan KPK terhadap Muri harus dijadikan pintu masuk untuk menyelidiki proyek-proyek yang ada di USU. Jika untuk proyek jalan nasional dan jalan provinsi di Sumut saja Muri dipanggil dan diperiksa maka sangat tepat KPK melakukan penyelidikan atas pembangunan kolam retensi dan gedung kolaborasi UMKM square USU yang mangkrak,” tukasnya.