PT PEMA Dituding Curang dalam Tender Sulfur Granule
Nilai penawaran yang diajukan oleh PT PAP adalah sebesar 121 USD/MT dan nilai bid bondnya USD 4.050 USD. PT CSI mengajukan penawaran senilai 70 USD/MT dan bid bond USD 3.000.
Sedangkan nilai penawaran diajukan PT BUK sebesar 131 USD/MT dan nilai bid bond Rp 153.665.125.
“Hal tersebut tidak sesuai dengan dokumen instruksi bahwa transaksi penawaran harus menggunakan mata uang Amerika Serikat, sedangkan mereka memakai Rupiah,” kata Anwar.
Anwar meminta panitia tender PT PEMA mengevaluasi kembali penetapan PT BUK sebagai pemenang.
“Karena berdasarkan aturan jelas tidak boleh bid bond dalam bentuk Rupiah. Kemana pun Anda lari itu tetap salah secara hukum,” kata Anwar. (IA)
Tutup