Muzakir Manaf
Banda Aceh — Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf (Mualem), meminta kepastian dan ketegasan sikap dari Pemerintah Aceh, terkait pemulangan sejumlah warga Aceh yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Sebelumnya atau Senin (20/4), melalui media pers cetak dan siber, Mualem telah menyampaikan permintaan tersebut secara terbuka kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh.
“Karena itu, saya kembali menegaskan dan meminta kepastian sikap dari Pemerintah Aceh untuk dapat membantu kepulangan warga Aceh di Malaysia,” harap Mualem.
Permintaan itu disampaikan Mualem melalui Juru Bicara (Jubir) PA Muhammad Saleh, Sabtu (13/6) di Banda Aceh.
Mualem mengungkap, menyikapi kondisi terkini pandemi Coronavirus (Covid-19) yang melanda dunia, Indonesia dan Aceh, membuat nasib sejumlah warga Aceh di Malaysia menjadi tidak menentu.
Dalam kepanikan dan kegalauan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi melalui tokoh masyarakat Aceh yang ada di Kuala Lumpur kepada dirinya. Mereka ingin kembali atau pulang ke Aceh.
“Sebab, hingga kini, mereka belum punya cara dan tak ada solusi untuk pulang ke Aceh. Padahal, mereka ingin sekali pulang dan berkumpul bersama keluarga,” jelas Mualem.
Kata Mualem, meredanya wabah Corona di Aceh, telah menjadikan daerah ini masuk dalam katagori hijau secara nasional. Walau 9 kabupaten/kota masih berstatus kuning.
Itu sebabnya, semakin mempermudah dan membuka ruang serta kesempatan kepada Pemerintah Aceh untuk memperhatikan nasib warga Aceh di Malaysia.
Guna memudahkan jalan ini, Mualem menyarankan Pemerintah Aceh menjalin komunikasi dan koordinasi antar instansi dan dinas terkait maupun Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Termasuk dengan tokoh dan organisasi masyarakat Aceh yang ada di Malaysia.
“Penegasan yang disampaikan Mualem, merupakan tanggungjawab kita bersama, setelah beberapa kali berkunjung ke Malaysia dan bertemu warga Aceh di negeri jiran itu. Karenanya, jangan dikaitkan dengan unsur dan kepentingan politik tertentu,” terang Jubir Muhammad Saleh.