BANDA ACEH – Puluhan Ulama Perempuan atau Teungku Inong mengikuti lokakarya bertema “Agama dan Penyelamatan Ruang Hidup, Peran Teungku Inong Aceh dalam Keberlanjutan Ruang Hidup”.
Kegiatan yang digelar Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) ini berlangsung selama dua hari mulai 27-28 Februari 2022 di Hotel Rasamala, Banda Aceh.
Sebanyak 20 ulama perempuan dari berbagai kabupaten di Provinsi Aceh diundang dalam kegiatan tersebut. Bertujuan untuk memperkuat Teungku Inong dalam mendukung upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat yang lebih luas, terhadap pentingnya perlindungan lingkungan, dan berfokus untuk meningkatkan kajian ruang belajar antara ulama perempuan terkait isu penyelamatan lingkungan.
Kegiatan tersebut diharapkan, para peserta dan fasilitator dapat merumuskan rencana strategi kolaboratif, implementatif, dan terukur yang kemudian bisa diterapkan oleh Teungku Inong untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan kerusakan lingkungan melalui pendekatan agama.
Community Conservation Officer Yayasan HAkA Rubama mengatakan, kegiatan tersebut respon terhadap berbagai dampak dari kerusakan lingkungan dan perubahan iklim yang dialami sekarang terutama di Aceh, seperti banjir, longsor, dan kekeringan.
“Kami menilai penting sekali pendekatan agama khususnya dari ulama perempuan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan lingkungan,” kata Rubama, Senin (28/2).
Lanjutnya, banyak ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi yang menjelaskan kerusakan lingkungan hidup yang tak terkendali menjadi faktor penyebab langsung kehacuran bumi.
“Dengan meningkatnya kajian perlindungan lingkungan melalui pendekatan agama, kami harap ini dapat menjadi kontribusi untuk mengurangi kerusakan lingkungan di Aceh,” ujar Rubama.
Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, dan menjadi pemateri penting untuk dua hari tersebut. Materi-materi yang disampaikan seperti Kajian Turats, diskusi peran Teungku Inong, dan materi konsep Tauhid dan Amanah memakmurkan alam raya (Amanah Khalifah fill Ardh).