Teuku Rahmatsyah lalu dipercayakan menjabat sebagai Kajari Aceh Utara selama beberapa tahun. Setelah itu, dia ditarik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh. Selama menjabat Aspidsus, suami dari Kiki Roro Ningsih ini sudah mengungkapkan banyak perkara korupsi besar di Aceh.
Kemudian Rahmatsyah dipercayakan pimpinan untuk bertugas di Kepulauan Madura, sebagai Kepala Kejaksaan Pamekasan Jawa Timur, selama 10 bulan. Sukses di Pamekasan, Rahmatsyah kembali ke Pulau Sumatera, dipromosikan menjadi Kajari Medan yang selanjutnya tinggal menunggu waktu pelantikan dan serah terima jabatan. (IA)