Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

PWI Keluarkan Panduan Peliputan Wabah Covid-19

Last updated: Rabu, 8 April 2020 17:11 WIB
By Redaksi
Share
7 Min Read
SHARE
  • Wartawan sebelum meliput Covid-19 perlu membekali diri dengan pengetahuan soal Covid-19. Peliputan tanpa pengetahuan yang memadai bukan saja membahayakan wartawan yang bersangkutan, tetapi juga membahayakan masyarakat luas.
  • Wartawan yang sedang terjangkit atau menjadi pasien Covid-19 atau sedang dalam status diduga atau dalam pengawasan terkait penyakit Covid-19 tidak melakukan liputan, bahkan tidak masuk kantor perusahaan persnya.
  • Wartawan ketika meliput di lapangan wajib menggunakan peralatan pelindung kesehatan dan keamanan diri yang memenuhi persyaratan.
  • Wartawan tidak mewancarai tatap muka langsung dengan penderita Covid-19, tetapi dapat melalui wawancara jarak jauh dengan alat komunikasi seperti telepon genggam atau video conference. Selain lebih dahulu harus mendapat izin dari pasien yang bersangkutan sendiri, wawancara tersebut perlu pula memperoleh izin khusus dari dokter atau rumah sakit yang merawat atau menangani pasien Covid-19 tersebut.
  • Wartawan dapat mengutip dan atau menyiarkan video postingan pasien di media sosial yang tidak mengandung unsur mengerikan, fitnah, dan pelanggaran kesusilaan dengan menyebut sumbernya  sekaligus memastikan sumber asal video tersebut. Wartawan tidak menyiarkan berita kasus Covid-19 yang belum terverifikasi keakuratannya serta dengan menyebut jelas waktu kejadian dan sumbernya.
  • Wartawan tidak mewancarai dan menyebut identitas anak penderita Covid-19.
  • Wartawan jika tidak ada kepentingan publik yang mendesak dan luar biasa, selama wabah Covid-19 masih berlangsung, tidak melakukan liputan langsung ke rumah sakit. Wartawan tidak ikut masuk ke kamar jenazah yang menyimpan atau mengurus jenazah korban Covid-19. Khusus untuk meliput area kamar jenazah, dalam keadaan mendesak, wartawan harus berada setidak-tidaknya 10 m dari arena kamar jenazah dan jenazahnya.
  • Wartawan dalam meliputi kasus Covid-19 harus mengambil jarak minimal 2 meter dari objek liputan, termasuk jika terpaksa melakukan door stop kepada narasumber
  • Wartawan selama masih tersebarnya wabah Covid-19 tidak menghadiri temu pers (konprensi pers) tatap muka langsung, kecuali yang sangat penting dan mengandung kepentingan publik yang besar dan mendesak.
    author avatar
    Redaksi
    Redaksi INFOACEH.net
    See Full Bio
  • Previous Page123Next Page
    Share This Article
    Email Copy Link Print
    Previous Article Hasil Rapid Test, Dokter Spesialis RSUCM Aceh Utara Terindikasi Corona
    Next Article Pemerintah Aceh Pesan 1 Juta Masker untuk Keluarga Miskin

    You May also Like

    Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma menyurati Kemenlu RI dan berkoordinasi dengan KBRI sebagai upaya advokasi 7 WNI (4 di antaranya warga Aceh) yang menjadi korban TPPO dan saat ini disekap di Myanmar. (Foto: Ist)
    Umum

    4 Warga Aceh Jadi Korban TPPO Disekap di Myanmar

    Minggu, 14 September 2025
    Ibu dan anak meninggal dunia terseret banjir bandang di Desa Rambung Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, Selasa malam (1/11)
    Umum

    Ibu dan Anak Meninggal Diterjang Banjir Bandang di Aceh Tenggara

    Rabu, 2 November 2022
    Umum

    Lagi, Pasien Sembuh Covid-19 di Aceh Lebih Banyak dari Kasus Positif Baru

    Selasa, 13 Juli 2021
    Polres Bireuen menghancurkan 50 knalpot brong atau knalpot bising yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis
    Umum

    Polres Bireuen Musnahkan 50 Knalpot Brong

    Kamis, 8 Februari 2024
    Show More
    • More News:
    • www.infoaceh.net
    • peristiwa
    • nasional
    • aceh
    • prabowo:
    • umum
    • utama
    • politik
    • dan
    • ekonomi
    • besar
    • banda
    • pendidikan
    • Prabowo Subianto
    • hukum
    • jadi
    • 2024
    • polisi
    • warga
    • syariah
    Infoaceh.netInfoaceh.net
    Follow US
    © 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?