Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Qanun Pemerintahan Mukim Hidupkan Kembali Adat Istiadat

Last updated: Jumat, 16 Oktober 2020 07:47 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE
RDPU Rancangan Qanun Kota Banda Aceh Tentang Pemerintahan Mukim

Banda Aceh – Kehadiran Qanun Pemerintah Mukim di Banda Aceh dapat menghidupkan kembali adat istiadat dan nilai-nilai kearifan lokal demi terwujudnya keselarasan dalam kehidupan bermasyarakat.

Karenanya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mendukung penuh kehadiran Qanun Pemerintah Mukim tersebut.

Aminullah pun menyatakan komitmennya untuk memperkuat legalitas pemerintah mukim agar nantinya bisa berperan aktif dalam mewujudkan visi “Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah” dengan tiga pilar utamanya yakni pembangunan di bidang agama, ekonomi, dan pendidikan.

- Advertisement -

Wali Kota berharap dengan adanya qanun ini nantinya pemerintah mukim akan semakin kuat peran dan fungsinya dalam melestarikan adat dan budaya yang berbasis kearifan lokal. “Dan yang tak kalah penting bisa membantu pemerintah kota dalam melayani warga,” kata Aminullah, Kamis, 14 Oktober 2020 di pendopo.

Wali kota memproyeksikan Qanun Pemerintahan Mukim bisa menghidupkan kembali adat istiadat dan kearifan lokal yang sudah ada sejak zaman kesultanan dahulu.

- Advertisement -

“Syiar Islam dan adat istiadat di setiap gampong harus kita gemakan kembali,” terangnya.

Kurang Ajar, Setan! Gue Dulu Sakit juga Ditangkap
Lantik 45 Pejabat, Kakanwil Kemenkumham Ingatkan Keistimewaan Aceh
Wali Nanggroe Temui Ketua MA Minta Mahkamah Syar’iyah Aceh Diperkuat
Hadirkan Bang Joni dan Apa Gense, Dispar Banda Aceh Hidupkan Lagi Pentas Kesenian Akhir Pekan

“Kita harapkan dari momentum kehadiran qanun ini, mukim sebagai pelopor bisa bersinergi bersama pemerintah kota untuk bersama-sama menjaga kelestarian nilai nilai adat budaya agar tidak tergerus perubahan zaman,” ungkapnya.

Wali kota juga menambahkan agar penanaman nilai-nilai kearifan lokal perlu dilakukan sejak dini kepada kalangan generasi muda.

“Agar local wisdom keunebah indatu kita tetap lestari sepanjang masa, sekaligus membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dari era modernisasi seperti saat ini,” katanya. (IA)

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Dayah Mudi Mesra Bangun Sumur Wakaf Pertama Orang Aceh di Palestina
Next Article UIN Ar-Raniry dan YBM PLN Kerja Sama, 25 Mahasiswa Dibantu Beasiswa

You May also Like

Pelaku Pencabulan Adik Habib Bahar Merupakan Tetangga Korban, Rumah Kontrakan Bersebelahan
Umum

Adik Habib Bahar bin Smith Dicabuli Tetangga di Pamulang

Jumat, 20 Juni 2025
Umum

BKSDA Tangani Harimau Berkeliaran di Kebun Sawit Aceh Selatan

Kamis, 21 Oktober 2021
Umum

Dirlantas, Dirpamobvit dan Lima Kapolres Jajaran Polda Aceh Diganti

Selasa, 21 Juni 2022
Diskusi publik “YouAct-Youth Action for Tobacco Control" di Banda Aceh, Jum'at (15/11) yang dilaksanakan The Aceh Institute berkolaborasi dengan Generasi Peduli Kendali Tembakau (Genita)
Umum

Pemko Banda Aceh Diminta Stop Terima Sponsorship Perusahaan Rokok

Senin, 18 November 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?