Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Racuni Harimau Hingga Mati, Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan SY (38) warga Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur yang diduga telah meracuni seekor anak Harimau Sumatera hingga mati

ACEH TIMUR — Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan SY (38) warga Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur yang diduga telah meracuni seekor anak Harimau Sumatera hingga mati.

Pelaku SY ditangkap di rumah saudaranya di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (22/2/2023).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu kantong plastik berwarna putih yang berisikan racun hama merk Curratter yang digunakan oleh pelaku untuk meracuni anak Harimau.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Selasa (21/2/2023), sekitar pukul 15.10 WIB, Satreskrim Polres Aceh Timur mendapat informasi dari petugas FKL (Forum Konservasi Leuser) bahwa ada seekor anak Harimau Sumatera yang memangsa ternak jenis kambing milik warga di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron.

Namun, saat sampai di lokasi, tim dari petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melihat ada satu ekor bangkai anak Harimau tidak jauh dari lokasi bangkai kambing.

“Tim kemudian melakukan penyisiran untuk mengetahui penyebab dari matinya Harimau Sumatera tersebut. Hasilnya ditemukan satu buah kantong plastik berwarna putih yang berisikan racun hama merk Curatter beserta bungkusannya,” kata Kasat Reskrim, Selasa (28/2).

Atas temuan ini, pihak BKSDA Aceh melaporkan kepada Satreskrim Polres Aceh Timur.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan didapati informasi bahwa pemilik kambing yang dimangsa oleh Harimau tersebut milik SY.

Selanjutnya tim Resmob mencari keberadaan yang bersangkutan, lalu didapati SY sedang berada di rumah saudaranya di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, kemudian diamankan.

Hasil pemeriksaan, SY mengakui telah menabur racun hama merk Curratter di bangkai kambing yang telah dimangsa oleh Harimau tersebut.

“SY mengaku kesal dan emosi karena empat kambingnya dimangsa oleh harimau, sehingga dia menabur racun di bangkai kambing yang telah dimangsa oleh Harimau tersebut,” kata sebut Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, SY disangkakan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja membunuh satwa dilindungi.

“Terhadap SY kami persangkakan melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a jo pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya. Dalam pasal tersebut disebutkan setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, megangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Jika dilakukan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penyanyi religi Opick bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin konser amal penggalangan donasi Palestina yang berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar di Stadion H Dimurthala, Minggu (27/7/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Ketua DPRA Zulfadhli
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan proyeksi defisit APBN 2025 membengkak menjadi 2,78 persen dari PDB atau setara Rp662 triliun, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Viva)
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri saat membuka Pertamina Supplier Relationship Management Summit 2025 di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Pertamina menegaskan target zero fatality dalam semua lini kerja.
Perempuan Desa Ngampel memanen hasil kebun pekarangan. Berkat Bumi Kartini, mereka kini bisa menghasilkan cuan dari sayur dan pupuk organik.
Proses pengolahan nikel di smelter PT Dexin Steel, kawasan IMIP Morowali.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, saat mengumumkan program penukaran poin MyPertamina untuk tiket gratis Pertamina Eco RunFest 2025 dan Energizing Music Festival.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi minyak mentah, disebut menetap di Johor setelah menikahi kerabat sultan Malaysia
Mahfud MD dalam video YouTube resminya saat menyatakan vonis 4,5 tahun kepada Tom Lembong adalah kesalahan hukum besar karena tidak terbukti mens rea maupun actus reus.
Petugas Kepolisian menunjukkan lokasi penemuan tas milik Arya Daru Pangayunan di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, Jakarta. Isi tas diduga menjadi kunci misteri kematian sang diplomat.
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara bersama Bobby Nasution usai deklarasi pencalonan sebagai Wali Kota Medan
Pakar hukum tata negara Feri Amsari saat membedah kasus vonis korupsi Tom Lembong di kanal YouTube Forum Keadilan, Minggu (27/7/2025)
Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati pelataran Stadion H Dimurthala Lampineung pada Ahad pagi, 27 Juli 2025, dalam rangka mengikuti Aksi Bela Palestina. (Foto: Ist)
Momen Presiden SBY pada 2011 saat mempertemukan PM Thailand dan PM Kamboja dalam upaya mendamaikan konflik perbatasan yang berkepanjangan. (Foto: Instagram @hendriteja_)
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan transfer data pribadi ke luar negeri sah jika sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto: dok. DPR RI)
Habib Bahar bin Smith bersama pengikutnya mendatangi lokasi pelantikan pengurus PWI LS Jabodetabek di Depok, Minggu (27/7/2025), menolak ormas yang dianggap memecah belah umat. (Foto: Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Tutup