INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Raja Thailand Ulang Tahun, 28 Nelayan Aceh yang Ditangkap Kini Dibebaskan

Last updated: Rabu, 19 Januari 2022 01:43 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
28 Nelayan Aceh dibebaskan Otoritas Kerajaan Thailand karena Raja Thailand ulang tahun
SHARE

BANDA ACEH — Sebanyak 28 orang nelayan asal Aceh dibebaskan pihak Kerajaan Thailand. Mereka sejak April 2021 sempat ditahan lantaran melanggar wilayah perairan teritorial kerjaan.

Pembebasan 28 nelayan tersebut diberikan atas dasar pemberian pengampunan Kerajaan pada kesempatan ulang tahun Yang Mulia Raja Rama X pada tahun 2021, Pasal 5 (3).

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Informasi tersebut disampaikan Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek dalam keterangannya, Selasa (18/1).

- ADVERTISEMENT -

“Info ini kami terima dari PSDKP KKP RI. Tadi saya juga dihubungi oleh Anggota DPR Aceh, saudara Iskandar Usman Al Farlaky memberitahu bahwa ke-28 orang nelayan ini sudah dibebaskan,” ujarnya.

Miftach menjelaskan, 28 orang nelayan itu merupakan bagian dari anak buah kapal (ABK) KM. Rizki Laot bernotase 60 gross tone (GT) yang ditangkap oleh aparat keamanan laut Thailand di perairan antara Pulau Yai dan Pulau Phuket di lepas pantai Phang Ngah pada tanggal 29 April 2021.

- ADVERTISEMENT -
PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

KM. Rizki Laot diawaki 34 orang ABK dan pada saat ditangkap dua orang ABK melarikan diri dengan menggunakan boat jalur ketika aparat keamanan laut menyergap mereka yang diduga melanggar batas wilayah teritorial negara setempat.

Mereka lari setelah KM. Rizki Laot disergap, kira-kira jaraknya boat kecil tersebut dengan KM. Rizki sekitar 30 meter.

“Mereka langsung kabur dengan cara memotong tali yang sebelumnya ada boat kecil terikat dengan KM. Rizki Laot,” kata Miftach menjelaskan

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Kedua nelayan yang melarikan diri itu adalah Faizal (17 tahun) dan Abdurrahman (20 tahun).

- ADVERTISEMENT -

Kedua nelayan Aceh itu, kemudian bertemu dengan sebuah boat pukat dari PPS Kutaraja Banda Aceh.

Kemudian keduanya ditolong dan langsung dibawa ke PPS Kutaraja pada hari Sabtu sekitar pukul 05.00 WIB subuh.

Pada Minggu, 11 April 2021 mereka pulang ke kampung halamannya di Idi, Aceh Timur. Selanjutnya pada 4 Agustus 2021 pengadilan Thailand juga membebaskan empat orang nelayan di bawah umur.

Keempat nelayan yang dideportasi adalah M Hidayatullah (17 tahun), Muliadi (18 tahun), Muslim Maulana (18 tahun), dan Jamian (17 tahun). Keempatnya dibebaskan Pengadilan Phuket karena di bawah umur.

Sementara sisanya, lanjut Miftach, pada 6 Agustus 2021, 28 orang nelayan Aceh dinyatakan bersalah melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan Thailand.

Selanjutnya pada Januari 2022, ke-28 nelayan ini dibebaskan atas dasar pemberian pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun YM Raja Rama X tahun 2021. (IA)

Previous Article Divonis MA 180 Bulan Penjara, Jaksa Eksekusi PNS Pemerkosa Anak Kandung ke Rutan Jantho
Next Article NasDem Aceh Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?