BANDA ACEH ā Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH, Rabu (29/12) secara resmi menutup kegiatan rapat kerja daerah (Rakerda) Kejati Aceh tahun 2021 yang diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, 23 kepala kejaksaan Negeri dan 2 kepala cabang kejaksaan negeri serta para pejabat eselon IV.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual (zoom meeting) selama 2 hari dipusatkan di aula Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kajati Aceh dalam arahannya sebelum menutup Rakerda tahun 2021 ini menyampaikan agar masing-masing Satker segera menyusun capaian kinerja tahun berjalan serta menyusun dan menentukan kebutuhan riil tahun 2023 serta segera menyiapkan TOR dan RAB dari masing masing usulan kebutuhan tahun 2023.
Di akhir kegiatan Kajati juga mengumumkan satuan kerja (Satker) terbaik dan penghargaan khusus publikasi tahun 2021.
Penghargaan Satuan kerja terbaik diberikan kepada Kejari Aceh Utara, Kejari Aceh Besar dan Kejari Aceh Barat Daya.
Penghargaan publikasi melalui media cetak/online diberikan kepada Kejari Sabang, Kejari Bireuen dan Kejari Lhokseumawe.
Penghargaan publikasi melalui
media sosial diberikan kepada Kejari Bireuen, Kejari Aceh Barat Daya dan Kejari Lhoksemawe.
Penghargaan konten kreatif terbaik diberikan kepada Kejari Aceh Barat. (IA)