BANDA ACEH — Dua warga Kabupaten Aceh Besar diringkus Tim Rimueng Polresta Banda Aceh. Pasalnya mereka merampas sepeda motor Honda Scoopy BK 6406 VBL milik Akbar (19) warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa sore (5/7/2022) sore di Rukoh, Banda Aceh dengan dalih petugas dari PT Adira Finance Banda Aceh.
Kedua pelaku tersebut adalah RF (36) tercatat sebagai warga Kecamatan Darul Imarah dan MUD (44) warga Kecamatan Peukan Bada.
Mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Besar yang ditangkap ditempat berbeda pada Sabtu malam (9/7/2022) malam.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, penangkapan kedua pelaku karena melakukan tindak pidana perampasan serta memalsukan surat tugas dari Adira.
“Awalnya korban baru saja tiba di rumah kosnya menggunakan sepeda motor dan saat itu didatangi beberapa orang yang mengaku dari leasing PT Adira Finance,” tutur Kasat Reskrim.
Adapun tujuan para pelaku untuk mengambil atau menarik sepeda motor milk korban dengan tuduhan korban telah melakukan penunggakan pembayaran kredit pada PT Adira Finance.
Namun, menurut korban sepeda motor tersebut ternyata telah lunas dibayar olehnya.
“Sewaktu pelaku menarik sepeda motor milik korban, sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban, namun karena pelaku lebih dari satu, akhirnya sepeda motor milk korban dibawa oleh mereka,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/327/VII/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, hari Sabtu tanggal 09 Juli 2022.
Kompol Ryan menjelaskan, terkait dengan perampasan sepeda motor jenis HONDA F1C02N28L0 BK 6406 VBL, Tim Rimueng melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku.
“Terkait keberadaan para pelaku, Tim Rimueng terus mengejar keberadaan mereka, sehingga diketahui pada hari Sabtu (9/7/2022), salah satu pelaku RF sedang berada di Perumnas Lambheu Keutapang II, Aceh Besar dan langsung mengamankannya,” kata Kasat Reskrim.