LHOKSUKON – Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Bener Meriah menggelar rapat terkait tindak lanjut permasalahan pembangunan Kendungan Keureuto di Aceh Utara, Selasa, 18 Oktober 2022.
Seperti diungkapkan Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek, rapat itu juga diikuti pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kantor Pertanahan Nasional dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera 1 yang berlangsung di Basecamp Proyek Pembangunan Bendungan Keureuto, Aceh Utara.
“Dadek menyebutkan terkait pengadaan lahan di wilayah Bener Meriah seluas 104 bidang lahan, Kantor Pertanahan Aceh Tengah dan Kantor Pertanahan Bener Meriah akan menyerahkan berkas proses ganti kerugian ke Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 untuk dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bener Meriah selambat-lambatnya tanggal 24 Oktober 2022″.
Sementara itu, terkait pengadaan lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) pada 101 bidang lahan, pihak Kantor Pertanahan Aceh Utara akan mengadakan musyawarah bentuk kerugian bersama masyarakat pada tanggal 25 Oktober 2022.
“Untuk pengadaan lahan masyarakat seluas 26 bidang tanah yang berada di luar Eks HGU akan dilakukan validasi terkait data kepemilikan pihak yang berhak, paling telat diselesaikan tanggal 31 Desember 2022,” kata Dadek.
Dadek menambahkan, para pihak yang hadir pada rapat itu sepakat untuk mendukung penuh kelancaran pelaksanaan pengadaan lahan dan pembangunan di lapangan, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai rencana kerja dan dapat dioperasionalkan November 2023.
Selain itu, Dadek mengatakan pihak Pemkab Aceh Utara juga telah menyatakan komitmen menyelesaikan proses ganti rugi lahan paling telat Desember 2022, dimana sebanyak 26 persil bidang belum tuntas.
Sementara itu Pemkab Bener Meriah berjanji seluruh pembayaran dalam pekan ini sudah dapat diberikan ke pengadilan.
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan, ia tidak ingin banjir terus menjadi musibah tahunan di Aceh Utara.
Salah satu penyebab banjir di Aceh Utara ketika musim penghujan karena belum fungsionalnya bendungan Keureuto yang saat ini masih terkendala pembebasan lahan.