Kata bupati, Pemerintah Daerah dalam penanganan pengungsi dari luar negeri akan memfasilitasi sesuai dengan amanat Perpres 125/2016. Untuk itu, bupati meminta pihak UNHCR dan Kantor Imigrasi untuk terus berkoordinasi agar penanganan terhadap pengungsi Rohingya dapat terlaksana dengan baik. (IA)
Rapid Test Terhadap Pengungsi Rohingya, Hasilnya Semua Non Reaktif

By Redaksi
