BANDA ACEH — Kepastian tentang Pendapatan di tahun 2023 sangat penting sebagai dasar pengalokasian Anggaran Belanja Aceh.
Selain itu, perlu ditegaskan perbandingan antara target dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan alokasi dalam APBA 2023.
“Artinya, APBA 2023 merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya-upaya untuk pencapaian target dalam RKPA di tahun 2023,” ujar Juru Bicara Banggar DPRA Ihsanuddin MZ saat membacakan pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA 2023, Selasa sore, 22 November 2022.
Berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh, struktur APBA TA 2023 dapat dirincikan Pendapatan sebesar Rp 9.800.836.759.336 atau menurun 26,60%.
Selanjutnya Belanja Aceh TA 2023 direncanakan sebesar Rp 10.598.943.042.599 atau menurun sebesar 34,46%.
“Sehingga terjadi defisit sebesar Rp 798.106.283.263,” lanjut Ihsanuddin MZ.
Selanjutnya Pembiayaan dalam struktur APBA TA 2023 direncanakan untuk Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 923.106.283.263, Pengeluaraan Pembiayaan sebesar Rp125 miliar, Pembiayaan Netto senilai Rp 798.106.283.263 dan SILPA Rp 0.
Lebih lanjut Ihsanuddin mengatakan realisasi pendapatan Aceh di tahun 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 sebesar Rp 8.359.530.336.260 setara dengan 62,60% masih di bawah realisasi Pendapatan tahun sebelumnya.
Sementara Pendapatan Aceh Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 9.800.836.759.336 atau mengalami penurunan sebesar Rp 3.552.146.628.253 atau 26,60% jika dibandingkan dengan APBA 2022 sebesar Rp 13.352.983.387.589.
Sebaliknya, besaran Target Belanja di tahun 2022 sebesar Rp 16.170.650.661.277, sampai dengan 31 Agustus 2022 realisasinya sebesar Rp 7.665.136.153.153,53 atau setara 47,40%.
“Badan Anggaran DPRA meminta penjelasan dari Pemerintah Aceh terhadap hal ini,” kata Ihsanuddin.
Berdasarkan Nota Keuangan Tahun 2023, diketahui target penerimaan pembiayaan mencapai Rp 923.106.283.263. Sementara besaran rencana pendapatan dari sumber pembiayaan SiLPA tahun sebelumnya dalam RAPBA 2023, direncanakan hanya sekitar 5,50% dari total belanja daerah dalam tahun anggaran 2022 sebesar Rp 16.766.150.661.277.