Hal ini, menurut Banggar, menunjukkan Pemerintah Aceh bertekad menurunkan angka SiLPA yang cenderung naik setiap tahun. Menurut Ihsanuddin hal ini mengandung makna bahwa daya serap anggaran belanja tahun anggaran 2022 mencapai 94,50%.
“Ini adalah tantangan untuk kita bersama, yang tentunya membutuhkan strategi pencapaiannya, di antaranya sebagaimana yang telah direncanakan pada Perubahan APBA TA 2022. Badan Anggaran DPR Aceh meminta penjelasan dari Pemerintah Aceh terkait solusi untuk pengurangan potensi SiLPA tahun 2023,” lanjut Ihsanuddin MZ.
Menurutnya jika dihitung berdasarkan Nota Keuangan Tahun 2023 capaian realisasi untuk Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2022 hingga 31 Agustus 2022, maka realisasi Pendapatan Aceh sebesar 62,60% atau setara Rp 8.359.530.336.260.
Selanjutnya realisasi Belanja sebesar 47,40% atau setara Rp 7.665.136.153.153 dan Surplus Rp 798.106.283.263.
Dari hasil perhitungan tersebut, Banggar perlu memastikan apakah sisa target Pendapatan yang belum terealisasi sebesar 37,40% atau sebesar Rp 4.993.453.051.328, akan dapat terealisasi hingga 31 Desember 2022.
“Bagaimana langkah yang akan ditempuh oleh Pemerintah Aceh agar dapat merealisasikan sisa target pendapatan ini? Mohon penjelasannya,” ujar Ihsanuddin MZ.
Banggar juga mempertanyakan apakah sisa target Belanja sebesar Rp 8.505.514.508.123,47 atau 52,60% akan dapat terealisasi sampai 31 Desember 2022.
“Mohon Pemerintah Aceh menjelaskan bagaimana gambaran dari strategi yang akan dilakukan untuk dapat merealisasikan sisa target Belanja ini,” lanjut Ihsanuddin.
“Mohon penjelasan dari Pemerintah Aceh mengapa SiLPA di akhir tahun 2022 diestimasi sebesar Rp 923.106.283.263, sementara realisasi anggaran terhitung sampai dengan 31 Agustus 2021 sebesar Rp 7.665.136.153.153?”.
Dalam rapat paripurna tersebut, Banggar DPRA juga meminta Pemerintah Aceh untuk dapat menjelaskan terkait menurutnya transfer dari Pemerintah Pusat. Banggar juga meminta penjelasan Pemerintah Aceh terkait upaya-upaya apa saya yang sudah dilakukan untuk meningkatkan nilai transfer Pemerintah Pusat ke Aceh.