Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ratu Narkoba Asal Bireuen Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Kejari Medan melakukan penahanan terhadap "Ratu Narkoba" Aceh asal Bireuen bernama Nisa (39) atau Nyonya N di Rutan Perempuan Kelas II A Tanjung Gusta Medan, Jum'at (24/11)

MEDAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penahanan terhadap seorang wanita yang dijuluki sebagai “Ratu Narkoba” Aceh bernama Hanisah alias Nisa (39) atau Nyonya N di Rutan Perempuan Kelas II A Tanjung Gusta Medan, Jum’at (24/11).

Penahanan tersebut dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus narkotika jenis Sabu seberat 52.520 gram atau 52 kilogram lebih dan 323.822 butir ekstasi dari penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di ruang Tahap II Gedung Kejari Medan, Jum’at (24/11/2023).

Selain Nisa, Kejari Medan juga melakukan penahan terhadap 5 tersangka lainnya di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Adapun kelima tersangka lainnya yakni Hamzah alias Andah (31), alamat Desa Teupin Rusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Al Riza alias Riza Amir Aziz (29), alamat Desa Blang Mee Kecamatan Kutablang, Bireuen.

Mustafa alias Pak Muis (55) alamat Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.

Nasrullah alias Nasrul (33) alamat Dusun Bungong, Bireuen serta Maimun alias Bang Mun (54) alamat Kecamatan Peusangan, Bireuen.

Kasi Intel Kejari Medan Simon SH menjelaskan para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan sembari menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) melimpahkan berkas ke pengadilan.

Akibat dari perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Maksimal Pidana Penjara seumur hidup atau Pidana mati.

Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menangkap sosok ratu narkoba Aceh bernama Hanisah alias Nisa atau Nyonya N dan kelima tersangka lainnya pada tanggal 8 Agustus 2023. Dia ditangkap di Peusangan, Bireuen.

Penangkapan itu berawal dari hasil sidak yang dilakukan terhadap sebuah Ruko depan Pasar Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari penangkapan itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 52.520 gram sabu serta 323.822 butir pil ekstasi.

Selain narkotika, BNN juga mengamankan 1 init mobil yang juga berada di dalam ruko dan rencananya akan digunakan sebagai alat atau sarana mengangkut dan membawa sabu serta pil ekstasi tersebut. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Tutup
Enable Notifications OK No thanks