Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Ratusan Keuchik Demo Kantor Gubernur Aceh, Desak Masa Jabatan 8 Tahun Masuk Revisi UUPA

Last updated: Jumat, 19 April 2024 22:05 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Ratusan keuchik se-Aceh yang tergabung dalam APDESI menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jum'at, 19 April 2024
Ratusan keuchik se-Aceh yang tergabung dalam APDESI menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jum'at, 19 April 2024
SHARE

BANDA ACEH — Ratusan kepala desa (keuchik) di Aceh yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Jum’at, 19 April 2024.

Dalam aksi itu, kepala desa di Aceh meminta masa jabatan kepala desa mengikuti standar nasional yaitu delapan tahun, serta meminta pemerintah Aceh dan DPRA mengalokasikan dana otonomi khusus paling sedikit 10 persen untuk desa.

Dalam aksi tersebut, para keuchik mendesak revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar masa jabatan keuchik sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

- Advertisement -

Beberapa poin yang diminta revisi adalah penyesuaian masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun maksimal 2 periode, mengikuti standar nasional yang telah diubah dalam UU Desa.

Ketua APDESI Aceh Muksalmina, menyatakan revisi UU Desa yang disahkan oleh DPR RI akhir Maret 2024 telah final dan tidak akan berubah lagi. Namun, ia menekankan aturan dalam UU Desa tersebut yakni masa jabatan keuchik 8 tahun tidak dapat diterapkan di Aceh tanpa dilakukan revisi UUPA terlebih dahulu.

- Advertisement -

Menurut Muksalmina, revisi UUPA sudah masuk dalam program legislasi nasional, dan ia mendorong agar proses revisi ini disinkronkan dengan revisi UU Desa.

Pj Bupati Dukung Sertifikasi Halal Untuk Usaha Kuliner di Aceh Besar
dr Abdul Fatah Terpilih Ketua PKBI Aceh Periode 2022-2027
53 ASN Kemenag Aceh Besar Terima Penghargaan Satya Lencana dari Presiden
Kemendagri Panggil Bupati/Wali Kota se-Aceh, Bahas Pelaksanaan Data Desa Presisi

Hal ini akan memudahkan implementasi aturan baru mengenai masa jabatan kepala desa di Aceh. Selain itu, APDESI juga menyoroti tiga pasal dalam UUPA yang membahas tentang gampong.

Muksalmina menyatakan bahwa pasal-pasal tersebut tidak mencerminkan konteks kearifan lokal Aceh dan masih mengacu pada peraturan UU sebelumnya.

Karena itu, APDESI mengusulkan agar tiga pasal tersebut direvisi untuk mengakomodir kebutuhan pemerintah gampong di Aceh.

- Advertisement -

Muksalmina juga meminta Pemerintah Aceh untuk menunda pemilihan keuchik yang masa jabatannya berakhir tahun ini sampai selesainya proses revisi UUPA. Menurutnya, revisi UU Desa memuat klausul yang menyatakan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya akan diperpanjang selama dua tahun menyesuaikan dengan undang-undang tersebut.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:Revisi UUPA
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin YARA Ingatkan Pj Gubernur Bijak Gunakan Kewenangan Terkait Pencopotan Direksi Bank Aceh
Next Article Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi memimpin penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, pengawas, peserta dan orang tua/wali calon peserta terkait penerimaan terpadu anggota Polri, Jum'at (19/4) Panitia Penerimaan Anggota Polri di Polda Aceh Disumpah

You May also Like

Seorang warga Aceh Utara ditembak orang tidak dikenal
Umum

Warga Aceh Utara Ditembak OTK, Pelaku Diduga Hendak Mencuri

Kamis, 1 September 2022
Umum

Pemkab Bireuen Larang Pertunjukan Live Musik

Sabtu, 25 Februari 2023
Dua pengunjung mengalami luka-luka tertimpa pohon tumbang di lokasi objek wisata air terjun Suhom Gampong Tunong Krueng Kala Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Ahad siang (28/7/2024). (Foto: BPBD Aceh Besar)
Umum

Pohon Tumbang Timpa Dua Pengunjung Wisata Air Terjun Suhom Aceh Besar

Senin, 29 Juli 2024
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin Serah Terima Jabatan dan Tradisi Satuan pejabat di lingkungan Kodam Iskandar Muda yang berlangsung di Gedung Malahayati lantai dua, Makodam IM, Rabu (14/5). (Foto: Dok. Pendam IM)
Umum

Pangdam Lantik Lima Pejabat Baru Kodam IM, dari Danpomdam Hingga Dandim

Rabu, 14 Mei 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?