Banda Aceh – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan melalui razia gabungan bersama Polri, Satpol PP dan unsur yang terlibat di salah satu warung kopi/cafe yang berada di Desa Lamglumpang Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin (23/11).
Untuk itu, Babinsa Koramil 09/Ulee Kareng Kodim 0101/BS Kopda Juli Saputra bersama dengan Polri, Satpol PP dan unsur lainnya yang melaksanakan razia untuk mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dalam razia itu tak segan-segan untuk memberikan teguran agar warga tetap memakai masker saat beraktivitas terutama di luar rumah atau sedang duduk di warung kopi/Kafe.
Babinsa mengatakan, tidak hanya mengimbau masyarakat, tetapi mengedukasikan wajib masker dan jaga jarak.
Himbauan tersebut tidak hanya melalui komunikasi saja tetapi juga melalui spanduk dan pamplet yang bertulisan “Ayo Pakai Masker”.
“Penegakan disiplin warga terus digalakkan untuk memastikan kondisi kesehatan warga selalu dalam keadaan aman terkendali, guna memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19,” ungkapnya.
Danramil 09/Ulee Kareng Mayor Inf Abd. Kadir mengatakan selain pendisiplinan protokol kesehatan, juga kegiatan patroli keamanan menyasar permukiman warga dan beberapa pusat keramaian, dengan kehadiran petugas gabungan turun kelapangan tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan. (IA)