Razia Judi Online di Warkop Dinilai Tindakan Bodoh
Pemerintah Aceh juga harus mengevaluasi kinerja bobrok Dinas Kominfo dan Persandian Aceh dalam 8 tahun terakhir karena menganggap sepele persoalan yang sudah difatwakan haram oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yakni judi online yang kini menjadi persoalan nasional dan sangat merugikan masyarakat.
“Harus menindak perusahaan penyedia layanan internet jika masih membuka akses kepada situs dan aplikasi game judi online seperti yang ditegaskan Menteri Kominfo yang mengancam mencabut izin operator internet yang tidak patuh. Sekali lagi negara harus hadir melindungi warga. Jangan lagi bilang kata-kata “tidak bisa”, padahal tidak mau,” pungkas Teuku Farhan, Praktisi IT Aceh. (RED)
Tutup