BANDA ACEH — Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg telah menyelesaikan dan membayar kerugian pihak pengusaha papan bunga yang dibakar saat terjadi unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, Forum Papan Bunga Banda Aceh dan Aceh Besar (Fortufloba) telah melakukan audiensi yang diterima langsung Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman di ruang kerjanya pada 15 September lalu untuk mendengarkan langsung dari pihak yang dirugikan atas insiden yang terjadi di depan Gedung DPRA pada Rabu, 7 September 2022.
Rektor Prof Mujiburrahman, Senin (3/10/2022) di sela persiapan Milad ke-59 UIN Ar-Raniry yang akan digelar sepanjang bulan Oktober ini, mengatakan, UIN Ar-Raniry telah menyelesaikan dan melakukan ganti rugi kepada pihak pengusaha papan bunga yang mengalami kerugian pada aksi mahasiswa tersebut.
“Dalam pertemuan di ruang rektor beberapa waktu lalu, turut hadir Fortufloba, pimpinan mahasiswa dan pimpinan UIN Ar-Raniry, bahwa sepakat untuk melakukan ganti rugi terhadap insiden terbakarnya beberapa papan bunga ucapan selamat di depan Gedung DPRA, kala itu telah disepakati beberapa hal agar tidak dirugikan salah satu pihak,” ujarnya.
Rektor menyatakan, dari beberapa tahapan yang dilakukan bersama, maka proses ganti rugi kerusakan papan bunga tersebut telah selesai dilakukan oleh pihak UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Proses pembayaran berlangsung pada 27 September 2022, sebesar Rp 10 Juta, diserahkan oleh Kabag Umum Biro AUPK UIN Ar Raniry Hilmi.
Prof Mujib menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut, serta mengapresiasi para Forum Papan Bunga Banda Aceh dan Aceh Besar ini yang telah melakukan langkah-langkah baik, sehingga kejadian ini dapat diselesaikan dengan baik-baik.
Sementara Ketua Fortufloba Ulul Azmi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Rektor UIN Ar-Raniry atas kesediaannya untuk melakukan ganti rugi papan bunga yang rusak akibat unjuk rasa mahasiswa di Banda Aceh beberapa waktu lalu.