Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Rektor USK Ingatkan Sengketa Empat Pulau Bisa Picu Konflik Horizontal Aceh–Sumut

Last updated: Sabtu, 14 Juni 2025 00:50 WIB
By Fauzan
Share
3 Min Read
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Marwan
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Marwan
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) yang terus memanas dan berpotensi memunculkan konflik sosial di tengah masyarakat kedua provinsi.

Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Dr Ir Marwan secara tegas memperingatkan bahwa alih status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Ketek yang berada di Kabupaten Aceh Singkil, kini masuk ke wilayah Sumut bukan hanya persoalan administratif, tetapi bisa menjadi api dalam sekam.

Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.

- Advertisement -

Kecurigaan, prasangka, hingga potensi segregasi sosial antara komunitas Aceh dan Sumatera Utara dapat menciptakan keretakan hubungan sosial, baik di wilayah sengketa maupun di daerah lain yang memiliki ikatan dengan wilayah tersebut.

“Kalau tidak diselesaikan dengan cara yang adil dan bermartabat, ini bisa berkembang menjadi konflik horizontal antarkomunitas di wilayah perbatasan Aceh dan Sumut,” tegas Prof Marwan, dalam keterangannya, Jum’at (13/6/2025).

- Advertisement -

Menurutnya, pernyataan Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan siap menghadapi gugatan Pemerintah Aceh justru memperkeruh situasi.

Atasi Sampah di Sungai, Kubus Apung Dipasang di Krueng Daroy dan Krueng Doy
Bertemu Ibunda Imam Masykur, Hotman Paris Minta Pelaku Dihukum Mati
Kebut-kebutan di Jalan, Pengendara Motor di Aceh Besar Tewas Usai Tabrak Motor Lain
Track record politik Jokowi dan Gibran menuju RI-1, 12 Orang Terlapor, Anwar Usman serta Omon-Omon

Ia menilai pendekatan sepihak hanya akan memperbesar ketegangan, memperdalam kecurigaan antarwilayah, dan merusak hubungan sosial yang selama ini terjalin di masyarakat perbatasan.

“Jangan abaikan aspek sosiologisnya. Di balik peta, ada masyarakat yang punya identitas, sejarah, dan keterikatan emosional dengan tanahnya. Sengketa ini bisa memicu segregasi sosial jika tidak ditangani serius,” tegasnya.

Rektor USK juga menyoroti pentingnya merujuk pada Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 dalam menyelesaikan sengketa ini. Ia menilai, pemaksaan klaim tanpa dialog terbuka berisiko menurunkan legitimasi pemerintah pusat di mata rakyat Aceh.

- Advertisement -

“Ini bukan hanya tentang siapa yang mengelola, tapi menyangkut harga diri dan hak masyarakat Aceh yang dijamin secara hukum dan sejarah,” ungkapnya.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: Ist) Wali Nanggroe: BSI Harus Jadi Mitra Strategis Investor Asing di Aceh
Next Article Bunda PAUD Aceh Marlina Usman menerima kunjungan Eko Susanto, Sekretaris Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, di Meuligoe Gubernur Aceh, Jum'at (13/6). Dalam pertemuan ini, Marlina turut menandatangani deklarasi memperkuat sistem pendidikan nasional. Ribuan Desa di Aceh Tanpa PAUD, Marlina Usman Desak Kemendikdasmen Turun Tangan

Follow US

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Must Read

Kodam IM Siap Bantu PLN, Pastikan Listrik Andal di Aceh

Legalisasi Tambang Rakyat: Jalan Keadilan Menyerap Tenaga Kerja dan Memperluas PAD

Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Polres Bireuen Sita 154 Kg Ganja, Dua Hektare Ladang Dimusnahkan

Dedy Yuswadi AP dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. FOTO/Dok. Istimewa

Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

- Advertisement -
Ad image

You May also Like

Umum

Larang Kendaraan Plat Aceh Masuk Sumut, PeTA: Bobby Nasution Mabuk Tuak!

Senin, 29 September 2025
Polres Pidie memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Mapolres setempat. (Foto: Dok. Humas Polres Pidie)
Umum

Polres Pidie Musnahkan 6 Kg Sabu dan 1.500 Batang Ganja

Jumat, 20 September 2024
Umum

Muskotlub PMI Kota Banda Aceh Ricuh, Relawan KSR PMI Walk Out

Kamis, 27 Oktober 2022
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg
Umum

Bustami-Fadhil Tak Gugat Hasil Pilkada, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut Politik Aceh Kian Dewasa

Rabu, 11 Desember 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?