“Faisal menekankan seorang Sekda harus menjadi sosok pengayom bagi jajaran ASN, guna penguatan internal. Selain itu, Sekda juga harus memahami visi-misi Mualem-Dek Fad,, karena mulai dari sinilah pondasi rencana pembangunan untuk 5 tahun ke depan dimulai,” ungkap Faisal.
Sayangnya, Alhudri dinilai kurang memiliki kapasitas untuk itu. Prestasinya selama menduduki berbagai jabatan di pemerintahan Aceh juga tidak nampak, malah sering dikenal sebagai sosok yang temperamental dan kontroversial.
Karenanya, Faisal Jamaluddin mendesak Pemerintah Aceh untuk segera meninjau ulang proses pengangkatan Alkhudri sebagai Plt Sekda Aceh.
Kemudian dilakukan koreksi terhadap maladministrasi yang terjadi agar tidak menimbulkan dampak hukum yang lebih serius.
“Pemerintah Aceh harus memastikan setiap pengangkatan pejabat dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.
Faisal menegaskan integritas dan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci untuk membangun pemerintahan yang baik dan dipercaya oleh rakyat.
Maladministrasi dan pelanggaran prosedur seperti ini hanya akan merusak tatanan birokrasi dan merugikan masyarakat Aceh.