BANDA ACEH — Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh akan direnovasi total. Selama proses renovasi, seluruh pelayanan keimigrasian akan dipindahkan sementara ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh di kawasan Pasar Aceh Baru.
Terkait rencana tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman mengatakan, pihaknya tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik.
Meskipun akan direnovasi, pemindahan tempat pelayanan ini merupakan bentuk konsistensi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya terkait dengan layanan keimigrasian.
“Renovasi tidak menjadi alasan, kita harus tetap konsisten dalam pelayanan, baik itu paspor maupun yang lainnya. Karena pelayanan itu sudah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan di dalam pemerintahan,” ujar Meurah Budiman, Jum’at (4/11/2022).
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Telmaizul Syatri menerangkan, seluruh layanan imigrasi akan dipindahkan ke MPP Banda Aceh.
“Selama proses renovasi pelayanan keimigrasian akan dipindahkan ke MPP Banda Aceh yang terletak di Pasar Aceh, Jalan Pangeran Diponegoro Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh,” ujar Telmaizul Syatri.
Telmaizul menyampaikan, pemindahan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 7 November 2022. Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir sebab seluruh sistem dan personel telah disiapkan dengan baik.
“Tidak perlu khawatir, karena hanya tempat saja yang pindah sementara. Sedangkan semua jenis layanan keimigrasian tetap berlangsung seperti biasa, kita sudah persiapkan dengan matang,” tambah Telmaizul.
Selain itu, ia mengungkapkan pemindahan tempat pelayanan ini terhitung dari November 2022 sampai dengan Agustus 2024. Sehingga tahun 2024 diproyeksikan masyarakat sudah dapat menikmati kembali pelayanan di bangunan baru.
“Mudah-mudahan pekerjaan pembangunan bisa selesai tepat waktu dan kami akan memberikan pelayanan keimigrasian lebih prima kepada masyarakat dengan sarana dan prasarana baru,” sebutnya.
Kepada media, ia pun berharap agar dapat menginformasikan hal ini kepada masyarakat luas. Dengan itu, terkait dengan pemindahan tempat pelayanan ini masyarakat mengetahui informasinya secara utuh.
“Meskipun pindah, tidak ada pengurangan jenis layanan. Semua pelayanan masih berjalan sebagaimana mestinya, dan diharapkan rekan media membantu menyebarkan informasi ini,” tutupnya. (IA)