Banda Aceh, Infoaceh.net — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di kawasan depan Suzuya Mall dan Tomoro Coffee, Kamis malam (16/10/2025).
Langkah tersebut dilakukan setelah pihak Satpol PP-WH menerima laporan masyarakat terkait keberadaan pria tersebut yang kerap mengganggu pengunjung di area pusat kota.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, membenarkan penertiban itu sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Benar, kami amankan satu ODGJ di sekitar kawasan Suzuya Mall dan Tomoro Coffee. Keberadaannya sudah mengganggu ketenteraman pengunjung dan ketertiban umum. Ini bentuk respons cepat kami terhadap laporan masyarakat,” ujar Rizal, Jumat (17/10/2025).
Petugas yang tiba di lokasi melakukan pendekatan persuasif sebelum membawa pria tersebut menggunakan mobil operasional Satpol PP. Rizal menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan secara humanis sesuai prosedur yang berlaku.
“Penanganan ODGJ ini kita lakukan dengan cara yang humanis, bukan represif. Tujuan utamanya memberikan perlindungan, baik bagi masyarakat maupun individu yang bersangkutan. Setelah diamankan, ODGJ tersebut akan diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Aceh (RSJ) untuk penanganan medis lanjutan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak Satpol PP-WH jika menemukan ODGJ atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lain yang mengganggu ketertiban di ruang publik.