Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Resmi, Jokowi Perpanjang Jabatan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyerahan Keppres perpanjangan jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Rabu siang (5/7/2023) di Kemendagri, Jakarta

Sebelumnya, nama Achmad Marzuki ditolak oleh sembilan fraksi di DPRA, dan nama mantan Pangdam Iskandar Muda itu justru diusulkan lagi oleh Mendagri sebagai calon Pj Gubernur Aceh, bersama dua nama lainnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup