Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa mobil Mercedes Benz (Mercy) atas nama B.J. Habibie, yang dibeli eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dari putra sulung almarhum Presiden ke-3 RI, Ilham Akbar Habibie (IAH), menggunakan uang hasil korupsi Bank BJB.Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap Ilham.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada Sdr. RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).
Budi menambahkan, mobil tersebut telah disita sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” ucapnya.
KPK, lanjut Budi, mengapresiasi kehadiran serta keterangan yang diberikan Ilham karena dinilai penting bagi pengungkapan kasus ini.
Sebelumnya, Ilham Habibie menjelaskan proses penjualan Mercy tersebut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia menyebut transaksi berlangsung sejak 2021 dengan sistem pembayaran bertahap melalui perantara, dan hingga kini baru dibayar Rp1,3 miliar dari total Rp2,6 miliar.
“Itu dimulai tahun 2021. Tapi kan nggak langsung semuanya, itu bertahap. Tapi terus terang saya nggak tau bagaimana, karena saya tidak terlibat dalam transaksi,” kata Ilham.
“Harganya Rp2,6 miliar tapi tidak ada kontrak. (Baru dibayar) Rp1,3 setengahnya,” lanjutnya.
Ilham mengaku tidak mengetahui sumber dana pembayaran tersebut.
“Itu kan saya tidak tahu, itu di pihak, yang tahu itu KPK, kita cuma sebagai penjual saja. Kalau kita menjual barang kan kita tidak tanya dari mana uangnya, kan enggak mungkin,” ujarnya.
Karena cicilan tidak lunas, Ilham berencana menarik kembali mobil tersebut dengan persetujuan Ridwan Kamil. Namun, mobil sempat tidak bisa diambil karena masih berada di bengkel, hingga akhirnya disita KPK sebagai barang bukti.