Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rima Jeuneu Peukan Bada, Gampong Bebas Narkoba di Aceh Besar

Peresmian Gampong Bebas Narkoba di Gampong Rima Jeuneu Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (20/12)

ACEH BESAR — Polresta Banda Aceh menetapkan Gampong Rima Jeuneu Kecamatan Peukan Bada sebagai Gampong Bebas Narkoba di Kabupaten Aceh Besar

Peresmian tersebut ditandai dengan penambahan rapa’i, yang berlangsung di halaman Kantor Keuchik Gampong Rima Jeuneu, Aceh Besar, Rabu (20/12/2023).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyampaikan launching Gampong Bebas Narkoba merupakan salah satu program Quick Wins Presisi Polri yang ditindak lanjuti oleh Polda Aceh, untuk membuat program Gampong Bebas Narkoba.

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh telah melaksanakan program yang sama untuk desa yang berada di wilayah Kota Banda Aceh yaitu Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam.

“Alhamdulillah, pelaksanaan gampong bebas narkoba di Lampulo telah mendapatkan prestasi juara 1 tingkat provinsi Aceh dan juara 2 di tingkat Nasional,” kata Kombes Fahmi Irwan Ramli.

Ia menjelaskan, tujuan Program Gampong Bebas Narkoba adalah untuk menumbuhkan kemandirian masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkoba di lingkungan gampong itu sendiri.

“Dalam hal ini untuk mewujudkan zero penyalahgunaan narkoba di setiap Gampong yang berada dalam wilayah Hukum Polresta Banda Aceh,” tutur Fahmi Irwan Ramli.

Ia menyebutkan, upaya pencegahan dan penanggulangan itu melalui pembentukan satgas-satgas yang mempunyai peran serta fungsi yang di laksanakan oleh masyarakat itu sendiri.

“Satgas-satgas itu meliputi dari satgas primitif, satgas preventif dan satgas refresif,” terangnya.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto diwakili Sekda Sulaimi turut menghadiri peresmian atau launching Gampong Bebas Narkoba tersebut.

Dalam sambutannya, Sekda Aceh Besar Sulaimi mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Besar ia menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Polresta Banda Aceh beserta seluruh jajaran, yang telah memilih dan menentukan pencanangan Program Gampong Bebas Narkoba di Kabupaten Aceh Besar yaitu Gampong Rima Jeune Kecamatan Peukan Bada.

“Pembentukan Gampong Bebas Narkoba, tentunya akan membantu meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa terkhususnya generasi muda yang ada di Aceh Besar,” katanya.

Kehadiran Gampong Bebas Narkoba akan memberikan perlindungan terhadap masyarakat terutama generasi muda. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan mendukung penuh pelaksanaan program ini.

“Karena ini menjadi salah satu langkah dalam menyelamatkan generasi muda di Aceh Besar khususnya di Gampong Rima Jeuneu dari pengaruh narkoba,” sebutnya.

Sulaimi mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil peran masing-masing dalam menanggulangi peredaran narkoba, yang pertama harus dimulai dari bawah yaitu kepala rumah tangga, selanjutnya peran sebagai masyarakat dan sebagai tokoh masyarakat.

“Tentunya peran paling penting adalah dari Kepala Keluarga, karena hari ini anak-anak kita semua dalam pengaruh digitalisasi, kadang kala anak kita sampai larut malam belum pulang ke rumah dan itu menjadi tugas orang tua mengawasi mereka supaya tidak salah dalam pergaulan,” tuturnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks