Oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.
“Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum,” kata dia.
Kemudian, Yakup menilai jika ijazah Jokowi ditunjukkan kepada publik, dia mempertanyakan apakah publik bisa langsung menentukan apakah ijazah itu asli atau palsu.
Menurut Yakup, pihak-pihak yang tidak percaya atau menuduh ijazah Jokowi palsu akan tetap meragukan meski ijazah asli ditunjukkan tepat di hadapan mereka.
“Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka coba menarasikan,” kata dia