Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rotasi Pejabat Pemerintah Aceh, Tim Pansel Serahkan 34 Nama ke Pj Gubernur

Rotasi dan mutasi pejabat eselon II Pemerintah Aceh seger digelar setelah Tim Pansel menyerahkan 34 nama ke Pj Gubernur Achmad Marzuki

BANDA ACEH — Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh telah menyerahkan 34 nama ke Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Selasa (23/5/2023).

Sebanyak 34 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh pada 2-5 Mei 2023 mengikuti tahapan wawancara dan presentasi dokumen persyaratan yang diminta oleh panitia seleksi (pansel).

Tetapi sebelum dilantik 34 nama tersebut dikirim terlebih dahulu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapat pengesahan dan izin sehingga tidak ada yang salah lagi.

“Aturannya memang begitu, jadi tinggal sama Pj Gubernur saja lagi kapan dikirim,” kata Ketua Tim Pansel Setia Budi, Rabu (24/5).

Mantan Sekda Aceh itu menambahkan tim pansel sudah bekerja menyeleksi pejabat eselon II dalam beberapa bulan terakhir ini untuk melihat dan menilai baik segi jabatan dan kepangkatan sebagaimana aturan KASN.

Begitu juga mereka yang memang sudah wajib ‘dirotasi’ karena telah melewati jangka waktu dari lima tahun menjabat pada satu instansi kecuali yang telah pensiun.

“Semua kita teliti, sehingga pejabat yang ditempatkan benar benar punya kapasitas dan kompetensi untuk ditempatkan pada jabatan tersebut. Tugas kami bekerja secara profesional dan tidak ada tekanan dari siapapun,” tegas Budi bersama anggota Tim Pansel Makmur Ibrahim.

Diberitakan sebelumnya, guna melakukan penyegaran jabatan dan kinerja di lingkungan Pemerintah Aceh, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki telah membentuk tim seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama.

Tim tersebut bekerja untuk melakukan seleksi dan rotasi jabatan pejabat eselon II Pemerintah Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Kamis (13/4/2023) menyebutkan, sesuai dengan arahan Pj Gubernur, ada sejumlah jabatan yang membutuhkan kebijakan mutasi.

“Ada beberapa alasan kebijakan mutasi ini diperlukan, di antaranya jabatan yang ditinggalkan oleh PNS purna tugas atau pensiun dan sampai saat ini jabatan tersebut belum definitif,” kata MTA.

Selain itu, kata MTA, alasan lainnya diperlukan mutasi adalah untuk penyegaran posisi dan kinerja. Dimana ada jabatan yang sudah lima tahun belum pernah dilakukan pergantian atau rotasi dan mutasi pejabatnya.

“Tentunya butuh penyegaran, untuk hadirnya semangat baru dan peningkatan kinerja serta inovasi pelayanan,” ujar MTA.

Dalam kesempatan itu, MTA menggaris bawahi jika mutasi, rotasi dan sejenisnya merupakan kebijakan normatif pimpinan dalam organisasi pemerintahan.

Kebijakan tersebut dibutuhkan untuk penyegaran dan peningkatan sumber daya aparatur sipil negara demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
Tutup