Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Seorang Duda di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Last updated: Kamis, 11 Maret 2021 01:34 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Polisi periksa pelaku kasus rudapaksa gadis 16 tahun di Cot Girek, Aceh Utara
SHARE

Lhoksukon – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengusut kasus rudapaksa (pemerkosaan) gadis 16 tahun di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.

Pelaku berinisial I, seorang duda berusia 45 tahun yang merupakan kerabat dekat korban sendiri.

Informasi dihimpun, pelaku bermodus menjemput korban di asrama sekolahnya untuk menjenguk neneknya yang sedang sakit.

- Advertisement -

Kejadian pemerkosaan terjadi saat korban menginap dan sedang tidur di rumah neneknya.

“Pelaku ini merupakan adik dari nenek korban, bisa dibilang korban adalah cucu pelaku sendiri,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, Rabu (10/3).

- Advertisement -

AKP Fauzi menjelaskan, perkara pemerkosaan ini dilaporkan ayah korban ke Polres Aceh Utara pada 9 Februari 2021.

Ngeri! Laporan PBB Ungkap Warga Korea Utara Nonton Drama Korea Dihukum Mati
Belanja Pegawai Aceh Keenam Terendah Nasional
Danrindam dan Kapendam IM Diganti, Pangdam Pimpin Sertijab
Dian Rubianty Jadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Dalam laporannya disebutkan kejadian pemerkosaan terjadi dua kali yakni pada 20 dan 22 Januari 2021 dini hari.

Kemudian, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka dan menangkap pelaku di kawasan Peunaron, Aceh Timur pada Sabtu, 6 Maret 2021.

“Sejak kejadian pemerkosaan ini dilaporkan, pelaku menghilang dan berpindah-pindah tempat tinggal, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Aceh Timur,” ujar AKP Fauzi.

- Advertisement -

Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan perkara Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman 200 bulan kurungan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Polres Aceh Timur Rekonstruksi Pembunuhan Ibu-Anak di Simpang Jernih, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Next Article USK Kembali Kukuhkan Empat Profesor Baru

You May also Like

Presiden Peru Dina Boluarte membentuk tanda hati kepada siswa saat upacara penyambutan di Istana Merdeka, Jakarta.
Umum

Gestur Hangat Presiden Peru Dina Boluarte Bikin Riuh Siswa di Istana Merdeka

Senin, 11 Agustus 2025
Umum

BPBA: 44 Kali Bencana Terjadi di Aceh Awal 2021

Selasa, 19 Januari 2021
Arkeolog, sejarawan dan antropolog yang tergabung dalam tim peneliti Disbudpar Aceh menemukan bekas benteng pertahanan hingga makam kuno Abad 18 di situs Kuala Batu, Kabupaten Aceh Barat Daya. Foto: Istimewa
Umum

Tim Peneliti Temukan Bekas Benteng Hingga Makam Kuno di Kuala Batu Abdya

Selasa, 16 Juli 2024
Video Viral Nafa Urbach dan Sahroni 7 Menit dari Flashdisk Putih, Narasinya Asli atau Akal-akalan Netizen?
Umum

Video Viral Nafa Urbach dan Sahroni 7 Menit dari Flashdisk Putih, Narasinya Asli atau Akal-akalan Netizen?

Senin, 8 September 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?