BANDA ACEH — Innalillahi Wainna Ilaihi Raji’un. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Rudi Ismawan yang juga Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh meninggal dunia, Kamis (27/1) dini hari di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
“Assalamu’alaikum Wr.Wb. Innalillahi Wainna Ilaihi Raji’un.
Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu..
Telah berpulang ke Ramatullah sahabat kami, Ketua PWPM Aceh Rudi Ismawan yang juga Plt Kepala Ombudsman Aceh hari Kamis (27/1) dini hari pukul 00.20 Wib di RSUDZA, jenazah dibawa dan dikebumikan ke Lampanah Aceh Besar..
Wassalamu’alaikum Wr.Wb,” tulis salah seorang Anggota Ombudsman Aceh, Ilyas Isti dalam pesan WhatsApp, Kamis (27/1).
Menurut Ilyas, sebelumnya Almarhum tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Bahkan dalam kondisi sehat-sehat saja.
“Hanya saja tadi malam sebelum masuk rumah sakit, Almarhum sempat mual dan muntah, lalu pingsan dan dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya lagi.
Rudi Ismawan ditunjuk sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh berdasarkan surat tugas dari Ketua Ombudsman RI dengan Nomor : 1424/KP.07.01/XII/2021.
Hal itu dikarenakan Dr Taqwaddin telah lulus sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada Tingkat Banding.
Penyerahan tugas tersebut dilakukan secara daring oleh Pengampu Ombudsman Aceh Dadan S. Suharmawijaya pada Kamis (6/1) di Banda Aceh. (IA)