Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Rugikan Negara Rp 12,6 Miliar, Kejari Aceh Jaya Tahan Mantan Keuchik Tersangka Mafia Tanah

Last updated: Selasa, 21 Mei 2024 23:24 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Tim Penyidik Kejari Aceh Jaya, Selasa (21/5) melakukan penahanan M, mantan Keuchik tersangka mafia tanah di Desa Paya Laot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya Tahun 2016. (Foto: Dok. Kejari Aceh Jaya)
Tim Penyidik Kejari Aceh Jaya, Selasa (21/5) melakukan penahanan M, mantan Keuchik tersangka mafia tanah di Desa Paya Laot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya Tahun 2016. (Foto: Dok. Kejari Aceh Jaya)
SHARE

Infoaceh.net, Calang — Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Selasa (21/5/2024) melakukan penahanan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Penerbitan Redistribusi Sertifikat Tanah di Desa Paya Laot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya Tahun 2016 dengan total luas tanah sebesar 506,998 hektar dengan total 260 sertifikat.

Adapun tersangka mafia tanah tersebut adalah ‘M’, yang merupakan mantan Keuchik Desa Paya Laot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.

M jadi tersangka sesuai dengan Surat Penetapan Nomor: R-38/ L.1.24/ Fd.1/ 05/ 2023 tanggal 16 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Khusus nomor : PRINT-02/L.1.24/Fd.1/05/2023.

- Advertisement -

Kajari Aceh Jaya melalui Kasi Intelijen Dedi Saputra SH MH menjelaskan, dalam hal ini telah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara dari tim Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya dengan surat No: 700/01/LHA-PKKN/2023 tertanggal 31 Januari 2023, didasarkan dokumen-dokumen yang penyidik dapatkan, pemeriksaan ke lapangan, serta keterangan-keterangan para saksi selama proses penyidikan.

Atas audit tersebut telah diduga melakukan penyimpangan dalam Penerbitan Redistribusi Sertifikat Tanah di Desa Paya Laot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya Tahun 2016 dan mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp 12.607.479.500.

- Advertisement -

Tersangka yang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokter RSUD Teuku Umar Calang
menunjukkan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan dapat dilakukannya penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan 09 Juni 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang Kabupaten Aceh Jaya sesuai Surat Perintah Penahanan
nomor : PRINT-03/L.1.24/Ft.1/05/2024 untuk tersangka ‘M’.

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali
Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh
Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025
Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Tersangka ‘M’ merupakan mantan Keuchik Desa Paya Laot Kecamatan Setia Bakti.

Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan
atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55
Ayat 1 ke-1 KUHPidana. (HASRUL)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Amal Hasan Daftar Calon Bupati Aceh Jaya ke Demokrat Amal Hasan Daftar Calon Bupati Aceh Jaya ke Demokrat
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Wakapolda Brigjen Pol Armia Fahmi saat berkunjung di Polresta Banda Aceh, Selasa, 21 Mei 2024. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh) Kapolda Apresiasi Polresta Banda Aceh Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Sembilan Bupati di Aceh Peduli Kesehatan Jiwa

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kodam IM Siap Bantu PLN, Pastikan Listrik Andal di Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Polres Bireuen Sita 154 Kg Ganja, Dua Hektare Ladang Dimusnahkan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Dedy Yuswadi AP dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. FOTO/Dok. Istimewa
Umum

Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

PAN Banda Aceh Minta Insentif Investasi Prioritas ke Penguatan UMKM, Ekraf hingga Wisata

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Penerimaan Bea Cukai Aceh Melonjak Tajam, Tembus Rp403 Miliar

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?