BANDA ACEH — Musibah kebakaran terjadi komplek perumahan pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh di kawasan Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh pada Selasa (5/10) pagi sekitar pukul 07.40 WIB.
Rumah yang terbakar milik seorang pegawai Kejati Aceh bernama Faisal Moga (48) yang saat itu ia sedang berada di luar kota melakukan tugas dinasnya.
Sementara, di rumah yang diketahui berada dalam kawasan salah satu Komplek Perumahan Kejati Aceh tersebut hanya tinggal istri dan anaknya.
Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko melalui Kasie Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Pemadam Kebakaran DPKP, Yudi mengungkapkan, kebakaran ini diketahui warga sekitar yang melihat api dari bagian dapur rumah tersebut.
“Saat itu, istri Pak Faisal mengantar anak ke sekolah sehingga diduga lupa mematikan kompor yang menyala di dapur,” ujar Yudi.
Menerima informasi ini, petugas Damkar DPKP Kota Banda Aceh langsung menuju ke lokasi dengan mengerahkan enam unit armada mobil pemadam kebakaran.
Pemadaman pun dapat dilakukan sekitar satu jam kemudian yang dilanjutkan dengan pendinginan agar titik api benar-benar padam. Pemadaman ini turut dibantu warga sekitar dan pihak lainnya.
“Penyebab kebakaran diduga dari kompor yang lupa dimatikan saat memasak, namun perkembangan lanjutan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” terang Yudi.
Pemko Cepat Tanggap Serahkan Bantuan Masa Panik
Sementara itu, Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini Dinas Sosial Banda Aceh dan Baitul Mal Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran tersebut yang berada di Jln Tgk Chik Di Pineung II, Gampong Pineung Kecamatan Syiah Kuala, Selasa (5/10).
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh M Hidayat SSos mengatakan bantuan masa panik yang terdiri atas 35 item ini diserahkan langsung oleh Walikota Banda Aceh Aminullah Usman kepada korban kebakaran Faisal Moga.
“Ada 35 item berupa paket sembako, pakaian, perlengkapan/peralatan salat, dapur, sekolah, dan kit pencegahan Covid-19 serta sejumlah uang tunai yang diserahkan oleh Sekretaris Baitul Mal Banda Aceh,” jelas Hidayat.
Setelah memberikan bantuan, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyampaikan rasa duka mendalam kepada korban kebakaran yang yang kehilangan tempat tinggal. Menurutnya musibah ini merupakan cobaan yang bisa datang kapan saja dan kepada siapapun.
Bantuan masa panik ini bukti keprihatinan Pemerintah Kota terhadap warga yang mengalami musibah, ia berharap bantuan masa panik ini dapat bermanfaat bagi korban.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh turut berduka atas musibah kebakaran ini, ini adalah ujian bagi kita, dan atas kejadian ini, saya minta kepada seluruh korban serta keluarga tetap sabar, tawakal kepada Allah SWT,” pintanya.
Kemudian Aminullah juga mengingatkan kepada warga, apabila terjadi kebakaran, warga diminta menghubungi nomor call center pemadam kebakaran di nomor 0651-113.
“Ini nomor telpon penting, jika ada musibah kebakaran langsung ada bantuan dari pemadam,” tutupnya. (IA)