Infoaceh.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Endang Sodikin mendorong agar Rumah Djaw Kie Song Rengasdengklok dibeli dan dijadikan aset negara.Rumah yang berlokasi di Dusun Bojong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang tersebut memiliki nilai sejarah penting, karena pernah menjadi rumah pengasingan Ir Soekarno dan Mohammad Hatta menjelang kemerdekaan Indonesia pada 16 Agustus 1945.
“Kami harapkan begitu, terlebih bapak Ketua MPR Ahmad Muzani berkujung ke lokasi dan ingin sampaikan ke Presiden Prabowo,” kata Endang Sodikin kepada awak media pada Senin (18/8/2025).
Ia menyebutkan saat ini rumah tersebut masih dirawat oleh keturunan Djaw Kie Song.
Karena memiliki nilai sejarah penting, rumah tersebut harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Sekitar tahun 2010, ketika Rumah Djaw Kie Song hendak dibeli oleh Pemkab Karawang, ahli waris mematok harga sebesar Rp2 miliar.
Namun pemerintah saat itu hanya sanggup membayar Rp700 juta, sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat. Bahkan, pada tahun 2025 ini ahli waris menjualnya dengan harga Rp 8 miliar.
“Saya juga sudah 11 tahun sebagai wakil rakyat, kita banyak mendengar masukan dan informasi. Kemarin atas kunjungan MPR menginisiasi bagaimana Rumah Djaw Kie Song ini diakuisisi oleh negara. Kami sepakat kalau memang agendanya dianggarkan secara kolaboratif, kami tidak keberatan,” katanya.
Endang menambahkan, rumah tersebut menjadi saksi bisu detik-detik kemerdekaan RI, bahkan bendera merah putih pertamakali dikibarkan pada 16 Agustus di Rengasdengklok.
Endang mengulas, kala itu kaum pemuda menculik Bung Karno dan Bung Hatta untuk mendesak kemerdekaan segera diproklamasikan.
Di rumah tersebut Bung Karno dan Bung Hatta diinapkan, bahkan di rumah Djaw Kie Song pula naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia ditulis dan dipersiapkan.
“Sehingga tentu harapannya rumah tersebut oleh Presiden agar dijadikan aset negara. Sebagai Ketua Dewan saya sendiri sepakat terhadap agenda pembelian rumah tersebut,” katanya.