Sadis! Majikan di Batam Aniaya ART Hingga Dipaksa Makan Kotoran Anjing, Suami Pelaku Diduga Kabur ke Korsel
Infoaceh.net – Inilah sosok Rosliana (42), seorang majikan yang bermukim di kawasan elite Taman Golf Sukajadi, Batam, tega menganiaya asisten rumah tangga (ART). Rosliana dan ART lainnya, Merlin (22), tega menganiaya ART muda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Intan.
Korban mengalami penyiksaan fisik dan verbal yang dilakukan oleh majikannya, Rosliana (44), hanya karena kesalahan sepele.
Belakangan, kelakuan keji majikan bernama Roslina itu pun terbongkar. Roslina, majikan di Kota Batam, resmi dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap ART-nya, Intan. Bukan cuma sosok tersangka, suami Roslina juga belakangan jadi sorotan.
Sebab sebelum polisi menyatroni rumah tersangka, suami Roslina kabarnya sempat kabur. Belakangan terungkap, suami tersangka saat ini berada di Korea Selatan. Kini, Rosliana pun ditangkap. Meski begitu, tak ada wajah penyesalan yang terlihat. Rosliana tetap dingin saat ditangkap dan mengenakan baju orange tahanan.
Adapun penyiksaan keji yang dilakukan Rosliana hanya karena Intan lupa menutup kandang anjing peliharaannya. Buntutnya, Intan pun dipukuli hingga dipaksa makan kotoran anjing dan minum dari septic tank.
Perilaku tak manusiawi Rosliana berawal saat ia mengetahui anjing peliharaannya terluka karena kandang tidak ditutup rapat oleh korban. Amarahnya pun dilampiaskan secara membabi buta kepada sang ART, Intan, yang berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur.
“Lupa menutup kandang, lalu anjing berkelahi dan terluka. Itu yang memicu kemarahan majikan dan berujung pada kekerasan terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri, dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025) sore.
Amarah karena anjing itu berubah menjadi aksi brutal. Rosliana diduga memukul korban berulang kali, membenturkan kepala ke dinding, dan bahkan memerintahkan ART lain, Merlin, untuk turut serta dalam aksi penyiksaan. “Tersangka M (Merlin) mengaku ikut memukul karena diperintah oleh majikan. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Debby.