Sadis! Majikan di Batam Aniaya ART Hingga Dipaksa Makan Kotoran Anjing, Suami Pelaku Diduga Kabur ke Korsel
“Bayangkan, manusia disuruh makan kotoran anjing dan minum air comberan. Bahkan bukan dipanggil namanya, tapi sebutan seperti hewan najis dan perempuan murahan,” lanjut Yosep.
Lebih menyakitkan, penyiksaan itu dilakukan bukan hanya oleh majikan, Rosliana, tapi juga sepupu kandung Intan sendiri, Merlin, yang juga bekerja di rumah tersebut. Namun Yosep yakin Merlin ikut menyiksa karena diancam akan dipukul jika tak menuruti perintah sang majikan.
Saat Intan mencoba mengadukan nasibnya lewat handphone ART tetangga, pengaduannya justru tak dianggap serius. Ketika majikannya mengetahui hal itu, Intan dikurung di dalam rumah selama dua minggu.
Hingga pada Minggu (22/6/2025), teriakan minta tolongnya terdengar tetangga yang kemudian melapor ke RT. Saat rumah didatangi, Intan ditemukan dalam kondisi babak belur dan trauma berat.
Setelah diselamatkan oleh paguyuban Flobamora Kota Batam, Kepulauan Riau, Intan, asisten rumah tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Elisabeth Batam.
Ketua Jaringan Safe Migran Batas, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus, yang kini mendampingi dan mewakili keluarga korban, menyebut kondisi psikis Intan masih terguncang.
“Psikis Intan masih mengalami trauma berat, masih depresi berat. Dia ketemu orang saja masih takut, ketemu dokter juga takut,” jelas Pastor Paschal saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/6/2025).
Romo Paschal juga mengaku belum dapat berkomunikasi secara intens dengan Intan. Selama ini, keterangan yang didapat dari korban hanya berdasarkan cerita awal saat ia diselamatkan dari rumah pelaku Rosliana di kawasan pemukiman mewah Sukajadi, Batam, Minggu (22/6/2025).
“Karena kami sebagai pendamping masih sulit untuk berkomunikasi. Banyak keterangan yang bisa digali dari Intan,” ujarnya.
Selain Rosliana (44), polisi juga telah menetapkan Merlin (22), rekan kerja Intan, sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan ini. Romo Paschal berharap aparat penegak hukum dapat menggali lebih dalam lagi terkait peristiwa tersebut.