Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Saksi Kunci Dihadang Pria Berbaju Hitam, Kuasa Hukum: Bukan Polisi, Tapi Tim Pengacara Terdakwa

“Mereka menyuruh V hadir pagi harinya di pengadilan. Tapi saat diberitahu bahwa V sudah dikuasakan ke LBH Petir, mereka bilang, ‘Ya enggak apa-apa, tapi besok enggak usah kabari Zainal Petir’,” ungkap Zainal.

Infoaceh.net – Seorang pria berbaju hitam mendadak menghebohkan pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025).

Dengan rokok menyala di jarinya, ia terlihat mengadang remaja berinisial V, saksi kunci dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, oleh Aipda Robig Zaenudin.

Aksi mengadang itu berlangsung di depan pintu masuk gedung pengadilan sebelum sidang dimulai. V yang hendak memberikan kesaksian, sempat tampak kebingungan dan cemas saat didekati pria berbadan tegap tersebut.

Sontak, media sosial pun ramai menuding pria misterius itu sebagai anggota intel polisi. Namun, Polda Jawa Tengah membantah tudingan itu.

“Yang bersangkutan bukan anggota Polri. Hasil penyelidikan, pria itu berinisial MKL,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi.

Artanto juga menegaskan MKL merupakan warga sipil, bukan aparat kepolisian. Namun, teka-teki siapa sebenarnya pria berbaju hitam itu akhirnya terjawab dari pihak kuasa hukum keluarga korban.

Zainal Abidin Petir, pengacara keluarga Gamma, mengungkapkan bahwa pria tersebut adalah bagian dari tim pembela Aipda Robig.

“Orang berbadan tegap itu bernama Habib. Sehari-hari dia bekerja sebagai petani penggemuk ternak kambing, dan ia bagian dari tim kuasa hukum terdakwa,” terang Zainal kepada wartawan.

Zainal menyebut, tindakan pengadangan terhadap V terjadi saat remaja itu hendak masuk ruang sidang. V dihadang dan bahkan sempat ditarik oleh pria tersebut. Aksi itu baru berhenti setelah Zainal menunjukkan surat kuasa pendampingan hukum kepada petugas pengadilan.

“V datang untuk menyampaikan kebenaran. Tapi dia diadang, tak boleh masuk ruang sidang, padahal sidang sudah berjalan. Setelah saya menunjukkan surat kuasa, baru V bisa masuk,” ujarnya.

Tak hanya di pengadilan, Zainal juga mengungkap bahwa intimidasi terhadap V sudah terjadi sejak malam sebelum sidang digelar. Keluarga V didatangi dua pria yang mengaku sebagai anggota Polrestabes Semarang.

“Mereka menyuruh V hadir pagi harinya di pengadilan. Tapi saat diberitahu bahwa V sudah dikuasakan ke LBH Petir, mereka bilang, ‘Ya enggak apa-apa, tapi besok enggak usah kabari Zainal Petir’,” ungkap Zainal.

Keesokan paginya, V dijemput oleh dua orang yang kembali mengaku sebagai polisi. Mereka menemaninya hingga ke pintu masuk PN Semarang dan menolak diberi tanda pengenal pengunjung.

“Mereka bilang ke petugas, ‘Saya anggota Polrestabes’. Tapi setelah melihat saya tiba, orang itu langsung celingukan dan berjalan menjauh ke arah trotoar,” sambung Zainal.

Dalam sidang, V memberikan kesaksian yang bertolak belakang dari versi terdakwa Aipda Robig. Ia menegaskan bahwa saat penembakan terjadi, tidak ada tawuran sebagaimana diklaim pihak terdakwa.

“Kesaksian V sangat penting karena membantah narasi yang selama ini dibangun, bahwa penembakan itu terjadi akibat tawuran. Dia katakan tegas bahwa tak ada tawuran,” tutup Zainal.

Kasus penembakan Gamma oleh Aipda Robig menjadi sorotan publik nasional. Gamma, siswa SMKN 4 Semarang, tewas setelah ditembak polisi saat malam takbiran. Kini, proses persidangan terhadap pelaku masih berlangsung dengan berbagai tekanan terhadap saksi dan keluarga korban yang semakin menuai perhatian.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup