Sampah Aceh 2.800 Ton Per Hari, Pj Gubernur Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik
Karena itu, Pj Gubernur mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terlibat, karena dalam pengelolaan sampah, Pemerintah dan Pemerintah Daerah tentu tidak dapat bekerja sendiri tanda dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kebijakan.
Achmad Marzuki meyakini, aksi bersih-bersih yang dilaksanakan di KM Nol Kota Banda Aceh ini, dapat menjadi sarana membuka wawasan masyarakat terkait permasalahan sampah, karena sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab semua orang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Banda Aceh dan seluruh Kabupaten/Kota bersama-sama menyatukan visi dan misi dalam upaya mengurangi sampah. Mari kita menjadikan momentum kegiatan WCD Aceh 2023 untuk memulai aksi pilah sampah dari rumah, melakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” imbau Pj Gubernur.
Sebagaimana diketahui, terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, telah termaktub dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 660/3020, Tentang Gerakan Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, dan mengelola sampah secara bijak.
Achmad Marzuki mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kesadaran, bahwa ‘Sampahmu adalah tanggung jawabmu,’ sehingga terbangun budaya untuk mengelola sampah masing-masing.
“Tentu saja dimulai dari keluarga, sedangkan di Pemerintahan, tentu SKPA harus segera memulai dan memberikan contoh kepada masyarakat,” tegas Pj Gubernur. (IA)