INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Ayah Rudapaksa Anak Tiri

Last updated: Rabu, 25 November 2020 12:33 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Pelaku pemerkosaan anak tiri diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh
SHARE

Banda Aceh — Kejadian pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Banda Aceh, hal ini dilakukan oleh ayah tiri berinisial AS (35) terhadap sang anak.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasatreskrim AKP M. Ryan Citra Yudha, mengatakan kejadian tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual ini dilakukan oleh sang ayah tiri terhadap buah hatinya.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

“Kasus ini terjadi pada bulan September 2020 di saat korban sebut saja Bunga (16) (nama samaran) sedang berada di dalam kamarnya. Tiba – tiba pelaku AS (35) sang ayah itu masuk ke dalam kamarnya serta meraba – raba bagian alat vital pada tubuh korban. Setelah melakukan hal tersebut, kemudian pelaku langsung keluar dari kamar korban,” sebut AKP Ryan, Rabu (25/11).

- ADVERTISEMENT -

Kejadian tersebut berlanjut kembali di tengah malam pada bulan yang sama dengan cara pelaku AS kembali masuk ke kamar korban dan langsung membuka celana yang dikenakan oleh korban saat itu, serta memaksa korban untuk melakukan persetubuhan, namun karena tenaga korban yang tidak seimbang dan korban tidak mampu mengalahkan tenaga sang ayahnya sehingga pelaku berhasil memperkosa korban dengan cara paksa.

“Kejadian ini belum berakhir, pelaku AS kembali melakukan penganiayaan terhadap korban pada hari Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB yang saat itu korban sedang berada di depan rumahnya. Pelaku membentak korban untuk masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penganiayaan terhadap buah hatinya di kepala bagian belakang sehingga korban terjatuh di lantai,” tutur Kasatreskrim.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Berdasarkan Laporan Polisi nomor LPB/ 498/ X / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 27 Oktober 2020, personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dialami oleh Bunga sehingga membuahkan hasil.

Personel Unit PPA Satreskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku AS di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Senin (23/11/2020) tanpa melakukan perlawanan.

Pelaku saat ini mendekam disel tahanan dan dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (IA)

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami
Previous Article Kankemenag Aceh Besar Teken Kerja Sama dengan Fakultas Psikologi UIN Ar-Raniry
Next Article Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Edhy Prabowo

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?