Banda Aceh, Infoaceh.net — Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Aceh menegur sejumlah pedagang di Kota Sabang yang kedapatan menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) dalam inspeksi lapangan yang dilakukan sejak Kamis, 23 Oktober 2025.
Pengawasan ini dilakukan di tiga daerah, yaitu Kota Sabang, Kabupaten Bireuen, dan Aceh Utara, sebagai langkah menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras di seluruh wilayah Aceh.
Satgas tersebut terdiri atas unsur Ditreskrimsus Polda Aceh yang diketuai Kombes Pol Zulhir Destrian sebagai koordinator, bersama perwakilan dari Badan Pangan Nasional untuk Aceh, Dinas Pangan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Bulog Wilayah Aceh, DPMPTSP, serta Satgas Pangan kabupaten/kota.
Tim melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis seperti Pasar Induk Kota Sabang, Pasar Induk Kota Juang Bireuen, dan Pasar Terpadu Lhoksukon Aceh Utara.
Di Pasar Induk Kota Sabang, tim menemukan bahwa beras premium belum tersedia, sementara beras medium dijual di atas HET.
Misalnya, di Kios 05 Blok B milik Abdul Wahid dan Kios 08 Blok C milik Zainal, beras medium dijual Rp15.300/kg, sedangkan di Kios 20 Blok B milik Agus Salim dijual Rp14.600/kg.
Para pedagang beralasan harga tinggi disebabkan oleh biaya distribusi yang besar menuju Pulau Sabang.
Berbeda dengan Sabang, harga beras di Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara terpantau stabil dan tidak melebihi HET.
Di Pasar Induk Kota Juang Bireuen, beras premium dijual Rp15.333/kg dan medium Rp14.000/kg di UD. Afri milik Ibnu Ajir.
Sementara di Kedai Berkah Muda milik Ali Basyah, harga premium Rp15.333/kg dan medium Rp14.000/kg.
Di Aceh Utara, di Toko Puteh milik Basri, beras premium Rp15.000/kg dan medium Rp14.000/kg, sedangkan di Toko Sumatera milik Aries Nazar, beras premium dijual Rp15.300/kg dan medium Rp14.600/kg.
Untuk beras program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), harga masih terkendali di kisaran Rp12.500/kg, sesuai ketentuan pemerintah.
Dari hasil pengecekan lapangan, Satgas menilai bahwa stok beras di Aceh masih mencukupi, dan harga secara umum masih terkendali sesuai HET. Namun, terhadap pedagang yang menjual di atas batas harga, Satgas memberikan teguran tertulis dan akan melakukan pemantauan lanjutan secara berkala.
Koordinator Satgas, Kombes Pol Zulhir Destrian, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah nyata untuk menjaga kestabilan harga dan melindungi konsumen.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik. Pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara sepihak,” ujar Kombes Zulhir, Ahad (26/10/2025).
Zulhir juga mengimbau para pedagang dan distributor agar mematuhi ketentuan HET serta menjaga pasokan menjelang akhir tahun.
Ia menegaskan, Satgas akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi untuk memastikan stabilitas pangan di seluruh wilayah Aceh tetap terjaga.



